Media Asuransi, JAKARTA – Chief Product Officer Allianz Life Indonesia Cheang Khai Au buka suara terkait keputusan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang memperketat aturan untuk Produk Asuransi Yang Dikaitkan dengan Investasi (PAYDI) atau yang lebih dikenal sebagai unitlink.
“Sebenarnya meskipun regulasi baru ini memperkenalkan persyaratan penjualan yang lebih ketat, transparansi yang lebih tinggi, dan komunikasi yang lebih jelas kepada nasabah, namun hal ini justru baik bagi industri asuransi secara keseluruhan,” katanya, dikutip dari wawancaranya di salah satu TV swasta, Kamis, 2 April 2026.
|Baca juga: Lianawaty Suwono Borong Saham BCA (BBCA), Tujuannya Demi Ini!
|Baca juga: Bos Allianz Syariah: Persaingan Industri Asuransi Syariah Makin Ketat, Inovasi Produk Jadi Kunci
Ia menilai setelah semua pihak terbiasa dengan itu semua termasuk para nasabah maka akan membuat kondisi menjadi lebih baik. Hal tersebut lantaran nasabah dapat melihat dengan jelas apa yang mereka beli, apakah produk tersebut sesuai untuk mereka, dan apakah sesuai dengan toleransi risiko mereka.
“(Kemudian) apakah mereka menginginkan sesuatu yang lebih konservatif dalam hal investasi atau dana. Regulasi baru ini jelas membantu meningkatkan kesadaran nasabah untuk benar-benar memahami apa yang mereka inginkan, butuhkan, dan cari,” ucapnya.
Dirinya menegaskan Allianz Life Indonesia ingin memanfaatkan hal tersebut dengan pertama memastikan kinerja investasi tetap positif dan hal itu yang membuat kerja sama dilakukan dengan Allianz Global Investors Asset Management Indonesia (AllianzGI).
|Baca juga: Begini Imbauan Allianz Indonesia terkait Risiko di Tengah Konflik Timur Tengah
“Itulah mengapa kami kembali bekerja sama dengan AllianzGI yang memberikan perspektif global bagi nasabah. Nasabah kami juga membutuhkan pilihan dana atau akses ke pasar global. Kedua kami ingin memastikan produk, syarat, ketentuan, serta struktur biaya kami transparan dan jelas bagi nasabah,” tukasnya.
Dengan itu semua, lanjutnya, para nasabah akan memahami biaya tagihan dan manfaat yang didapat sehingga tidak ada kejutan di kemudian hari. Dalam hal ini, para nasabah mengetahui dan menyesuaikan terhadap produk yang mereka beli.
|Baca juga: Pemerintah Siapkan Strategi Baru Buru Wisatawan Mancanegara di Tengah Tekanan Geopolitik
|Baca juga: Perang Israel-AS vs Iran Ancam Momentum Kebangkitan Pariwisata Indonesia
“Terakhir mengenai layanan nasabah. Nasabah benar-benar berada di pusat perhatian. Kami harus memastikan bahwa kami memberikan kejelasan dan transparansi yang baik. Salah satu regulasi unitlink yang diperkenalkan adalah memberikan transparansi kepada nasabah mengenai saldo dana mereka,” tuturnya.
“Tentu saja kami akan melakukan ini secara rutin sehingga nasabah dapat melihat saldo mereka hari ini dan sepenuhnya menyadari premi yang mereka bayarkan apakah perlu menambahkan dana atau menyesuaikan manfaat semua ini,” pungkasnya.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
