Media Asuransi, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan tantangan struktural di sektor Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) di Indonesia masih terbilang sangat besar. Tantangan itu mencakup dari perspektif konsumen, perspektif industri, hingga perspektif makro.
“Tantangan struktural masih sangat-sangat besar. Dari sisi konsumen, rendahnya literasi dan inklusi menyebabkan produk dari PPDP sering dianggap sebagai beban,” kata Kepala Departemen Pengawasasan Asuransi dan Jasa Penunjang OJK Sumarjono, dalam The 7th Indonesia Financial Sector Outlook 2025 yang digelar LPPI, Selasa, 8 Juli 2025.
|Baca juga: Great Eastern Bantah Langgar Aturan Akuisisi dalam Penawaran OCBC
|Baca juga: Kalahkan Bezos dan Zuckerberg, Larry Ellison Kini Orang Terkaya Nomor 2 Dunia!
“Jadi, Bapak Ibu, kalau beli mobil tunai, biasanya Bapak Ibu tidak akan mengasuransikan mobil tersebut. Tapi begitu mungkin dengan cara dicicil, karena ada kewajiban, maka mau tidak mau untuk mengambil asuransi. Jadi ini belum merupakan kebutuhan, tetapi justru menjadi beban,” tambahnya.
Selain itu, lanjutnya, kepercayaan masyarakat pun masih perlu dibangun lebih maksimal di masa mendatang. Apalagi, hal itu diperparah dengan terjadinya sejumlah kasus. Kemudian, adanya kompleksitas produk di sektor PPDP yang sangat beragam dan sering kali sulit dipahami oleh masyarakat.
“Kepercayaan masyarakat pun masih perlu dibangun akibat kasus-kasus di masa lalu. Kita tahu ada beberapa kasus seperti gagal bayar dan lain sebagainya, membuat kepercayaan dari masyarakat menjadi berkurang,” ucapnya.
Dari sisi industri, tambahnya. masih terdapat kesulitan dalam menarik investor untuk memperkuat permodalan. Kemudian, ketersediaan tenaga ahli di bidang, misalnya, akturia, investasi, dan teknologi juga masih terbatas. Sementara itu, digitalisasi usaha belum dioptimalkan sebagai sarana peningkatan efisiensi dan juga perluasan pelayanan.
|Baca juga: Kerja Sama BRICS Diperkuat, BI Tekankan Pentingnya Koordinasi dan Transparansi Global
|Baca juga: Asia Pramulia (ASPR) Resmi Melantai di BEI, Siap Tingkatkan Daya Saing di Kancah Nasional
“Lalu kebutuhan instrumen investasi yang sesuai karakteristik kegiatan usaha yang umumnya long term dan iklim investasi masih cukup dinamis,” tukasnya.
Dari sisi makro, masih kata Sumarjono, sektor PPDP belum diposisikan sebagai lembaga keuangan yang sistemik, sehingga dukungan kebijakan masih tertinggal. Penetrasi dan densitas masih rendah, dan regulasi belum sepenuhnya harmonis dengan standar yang ada secara internasional. Kemudian, kesesuaian kerangka pengaturan dan pengawasan dengan standar internasional.
“Bapak Ibu yang kami hormati, di tengah pesatnya perubahan global, industri asuransi tidak luput dari dinamika yang menuntut adaptasi dan juga transformasi,” pungkasnya.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News