Media Asuransi, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat rasio klaim pada lini usaha asuransi kredit masih relatif tinggi. Diharapkan berbagai macam upaya bisa dilakukan oleh industri asuransi agar klaim tersebut bisa segera turun di masa mendatang.
“Berdasarkan data Januari 2026, rasio klaim pada lini usaha asuransi kredit masih relatif tinggi, yang terutama dipengaruhi oleh pertumbuhan klaim yang lebih besar dari premi,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono, dikutip dari jawaban tertulisnya, Selasa, 24 Maret 2026.
Ke depan, lanjut Ogi, perbaikan kualitas kredit perbankan, termasuk Non Performing Loan (NPL) kredit properti yang menurun menjadi sekitar 3,08 persen pada Desember 2025, berpotensi memberikan dampak positif terhadap kinerja asuransi kredit.
|Baca juga: OJK: Volatilitas IHSG Bisa Pengaruhi Kinerja Unitlink dalam Jangka Pendek
|Baca juga: BI Siap Jaga Stabilitas Rupiah Selama Libur Lebaran 2026
“Apabila tren tersebut berlanjut, rasio klaim diperkirakan dapat membaik secara bertahap, meskipun biasanya terdapat jeda waktu dalam transmisi perbaikan kualitas kredit terhadap klaim asuransi,” ucapnya.
Mengutip data OJK, aset industri asuransi pada Januari 2026 mencapai Rp1.214,82 triliun atau naik 5,96 persen secara tahunan (yoy) dari posisi yang sama di tahun sebelumnya, yaitu Rp1.146,47 triliun. Dari sisi asuransi komersil, total aset mencapai Rp995,19 triliun atau naik 7,48 persen yoy.
|Baca juga: Dampak Konflik Timur Tengah Mulai Dirasakan Industri Asuransi, Begini Lengkapnya!
Adapun kinerja asuransi komersil berupa akumulasi pendapatan premi pada periode Januari 2026 mencapai Rp36,38 triliun, atau tumbuh 4,67 persen yoy, terdiri dari premi asuransi jiwa yang terkontraksi 6,15 persen yoy dengan nilai Rp17,97 triliun, dan premi asuransi umum dan reasuransi tumbuh 17,92 persen yoy dengan nilai Rp18,42 triliun.
Industri asuransi jiwa serta asuransi umum dan reasuransi secara agregat melaporkan Risk Based Capital (RBC) masing-masing sebesar 478,06 persen dan 323,47 persen (atau berada di atas threshold sebesar 120 persen.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
