1
1

OJK Ungkap Perkembangan Spin-Off Asuransi, 6 UUS Tengah Berproses!

Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan sebagai Ketua Komite Etik merangkap Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Mirza Adityaswara. | Foto: OJK

Media Asuransi, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan hingga akhir 2025 telah terdapat dua Unit Usaha Syariah (UUS) yang melaksanakan spin-off melalui pendirian perusahaan asuransi syariah full-fledged. Kemudian ada dua UUS yang telah menyelesaikan pengalihan portofolio kepada perusahaan asuransi syariah lainnya.

“(Aksi korporasi berupa spin-off dilakukan) sebagai tindak lanjut Pasal 9 POJK Nomor 11 Tahun 2023,” kata Wakil Ketua Dewan Komisioner (DK) OJK Mirza Adityaswara, saat RDKB OJK, di Jakarta, Jumat, 9 Januari 2026.

Selain itu, lanjut Mirza, saat ini terdapat enam UUS yang sedang dalam proses spin-off, baik melalui pendirian perusahaan full-fledged maupun melalui mekanisme pengalihan portofolio. Adapun UUS lainnya masih berada pada tahap persiapan dan pemenuhan persyaratan perizinan serta kesiapan operasional.

“Sesuai ketentuan POJK Nomor 11 Tahun 2023, batas waktu pelaksanaan spin-off UUS ditetapkan paling lambat hingga akhir 2026,” jelas Mirza.

|Baca juga: Bank MNC (BABP) Tegaskan Tidak Ada Fakta Material di Balik Volatilitas Saham

|Baca juga: Pegadaian Berhentikan Sudarto dan Angkat Mei Ling sebagai Komisaris

|Baca juga: Profil Albertus Wiroyo dan Handojo G. Kusuma, 2 Plt Ketua AAJI yang Baru

Di sisi lain, kinerja industri Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) secara umum tetap stabil dan terjaga, ditopang oleh tingkat solvabilitas agregat yang tinggi. Sejalan dengan kondisi tersebut, OJK terus mendorong optimalisasi peran serta peningkatan kinerja industri PPDP.

“Dengan tetap memperkuat ketahanan sektor PPDP dalam menghadapi dinamika perekonomian global dan domestik,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK Ogi Prastomiyono.

Aset industri mencapai Rp1.194,06 triliun

Untuk industri asuransi, per November 2025 aset industri mencapai Rp1.194,06 triliun atau naik 5,96 persen yoy. Dari sisi asuransi komersial, total aset tercatat sebesar Rp971,22 triliun atau mencatat pertumbuhan 7,49 persen yoy.

Kinerja asuransi komersial berupa pendapatan premi pada periode Januari-November 2025 sebesar Rp297,88 triliun, atau tumbuh 0,41 persen yoy, terdiri dari premi asuransi jiwa yang terkontraksi sebesar 0,75 persen yoy dengan nilai sebesar Rp163,88 triliun, dan premi asuransi umum dan reasuransi tumbuh 1,88 persen yoy dengan nilai sebesar Rp134,00 triliun.

Permodalan industri asuransi komersial masih menunjukkan kondisi yang solid, dengan industri asuransi jiwa serta asuransi umum dan reasuransi secara agregat melaporkan Risk Based Capital (RBC) masing-masing sebesar 488,69 persen dan 342,88 persen atau di atas threshold sebesar 120 persen.

Editor: Angga Bratadharma

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post OCBC Sekuritas Jalin Kemitraan dengan Makmur untuk Akses Investasi Saham
Next Post IHSG Diramal Menguat Hari Ini, MNC Sekuritas Sarankan 4 Saham Berikut!

Member Login

or