1
1

OJK Yakin Pembangunan Kampung Nelayan Jadi Angin Segar bagi Industri Asuransi

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono. | Foto: Media Asuransi/Sarah Dwi Cahyani

Media Asuransi, JAKARTA – Pemerintah membidik pembangunan ribuan kampung nelayan hingga 2029. Upaya tersebut dinilai bisa memberikan efek positif terhadap kinerja industri asuransi di tengah ketidakpastian yang sedang terjadi terutama disumbangkan oleh konflik Timur Tengah.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono menjelaskan program pembangunan kampung nelayan berpotensi menjadi peluang bagi industri asuransi.

“Pada prinsipnya, industri asuransi siap mendukung berbagai program pembangunan pemerintah dengan menyediakan solusi perlindungan risiko bagi masyarakat,” kata Ogi, dikutip dari jawaban tertulisnya, Jumat, 27 Maret 2026.

Dalam konteks ini, lanjut Ogi, industri asuransi Indonesia dapat berperan sebagai pengelola risiko yang memberikan perlindungan terhadap berbagai aktivitas ekonomi masyarakat, termasuk sektor kelautan dan perikanan.

|Baca juga: Perang Timur Tengah Picu Tekanan Global, BI Siapkan Jurus Stabilkan Rupiah

|Baca juga: BI Pede Idulfitri Dorong Pertumbuhan Ekonomi RI Tetap Kuat di Kuartal I/2026

|Baca juga: Berikut Penjelasan BI tentang Pembatasan Transaksi Valas

“Dengan demikian, keberadaan asuransi diharapkan dapat mendukung keberlanjutan usaha masyarakat serta meningkatkan ketahanan ekonomi para pelaku usaha nelayan,” kata Ogi.

Mengutip data OJK, aset industri asuransi pada Januari 2026 mencapai Rp1.214,82 triliun atau naik 5,96 persen secara tahunan (yoy) dari posisi yang sama di tahun sebelumnya, yaitu Rp1.146,47 triliun. Dari sisi asuransi komersil, total aset mencapai Rp995,19 triliun atau naik 7,48 persen yoy.

Adapun kinerja asuransi komersil berupa akumulasi pendapatan premi pada periode Januari 2026 mencapai Rp36,38 triliun, atau tumbuh 4,67 persen yoy, terdiri dari premi asuransi jiwa yang terkontraksi 6,15 persen yoy dengan nilai Rp17,97 triliun, dan premi asuransi umum dan reasuransi tumbuh 17,92 persen yoy dengan nilai Rp18,42 triliun.

Industri asuransi jiwa serta asuransi umum dan reasuransi secara agregat melaporkan Risk Based Capital (RBC) masing-masing sebesar 478,06 persen dan 323,47 persen atau berada di atas threshold sebesar 120 persen.

Editor: Angga Bratadharma

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Presdir BCA Hendra Lembong Borong Saham BBCA
Next Post BNI (BBNI) Komitmen Terus Kurangi Emisi Karbon di Seluruh Operasional

Member Login

or