Media Asuransi, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meyakini bahwa Produk Asuransi Yang Dikaitkan dengan Investasi (PAYIDI) atau unitlink, masih jadi salah satu unggulan industri asuransi jiwa di tahun 2025 ini.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana pensiun (PDP) OJK, Ogi Prastomiyono, mengatakan bahwa sampai dengan akhir tahun 2024, premi unitlink mencapai Rp51,8 triliun. Proporsinya mencapai sebesar 28 persen dari total premi asuransi jiwa di tahun 2024.
|Baca juga: 24 Perusahaan Asuransi Jiwa Berhasil Raih Unitlink Award 2025
“Secara year on year (yoy), angka premi ini memang belum menunjukkan angka pertumbuhan positif. Namun jika melihat performa unitlink di tahun 2024, angka ini menunjukkan tren peningkatan sepanjang tahun 2024,” kata Ogi dalam keterangan resmi, Kamis, 22 Mei 2025.
Lebih lanjut ditambahkan bahwa pada Maret 2025, tercatat nilai premi unitlink sebesar Rp10,96 triliun. Nilai premi unitlink ini mencapai sekitar 23,23 persen dari total premi asuransi jiwa.
|Baca juga: Berminat Beli Unitlink saat Industri Pasar Modal Kian Menantang? Infovesta Sarankan Hal Berikut!
“Untuk tahun 2025, produk unitlink masih akan menjadi salah satu unggulan asuransi jiwa, meskipun porsi unitlink sendiri telah berada pada ekuilibrium yang baru di sekitar 23-28 persen,” jelas Ogi.
Namun demikian, dia mengakui bahwa kondisi pasar yang kurang kondusif berpotensi menyebabkan peningkatan klaim melalui mekanisme penarikan nilai tunai. Mengingat volatilitas pasar modal yang dapat mempengaruhi nilai investasi dalam produk unitlink.
Editor: S. Edi Santosa
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News