1

Ombudsman RI Soroti 3 Masalah Utama Ini di Program Jaminan Kesehatan

Ilustrasi. | Foto: Hermina

Media Asuransi, JAKARTA – Ombudsman atau lembaga negara yang memiliki wewenang dalam mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik menyoroti tiga isu kesehatan yang terjadi di Indonesia. Ombudsman siap melakukan upaya pencegahan dalam maladministrasi yang berpeluang terjadi.

Ketua Ombudsman Republik Indonesia Mokhammad Najih mengungkapkan terdapat tiga hal yang menjadi perhatian Ombudsman yakni pelayanan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) seperti puskesmas, klinik pratama dan lainnya. Selain itu, isu pending klaim, dan optimalisasi pelayanan kesehatan di Rumah Sakit (RS) pratama.

|Baca juga: Ribuan Keluhan Masyarakat Mengalir ke BPJS Kesehatan, Antrean Panjang hingga Obat Kosong Jadi Isu Utama!

Isu pertama, lanjut Najih, adalah pelayanan FKTP yang memiliki rasio timpang. Berdasarkan Permenkes Nomor 43 Tahun 2019 mewajibkan setiap puskesmas mempunyai sembilan jenis Sumber Daya Manusia Kesehatan (SDMK). Namun kenyataannya, sebanyak 6.418 atau 61,06 persen puskesmas tidak memiliki SDMK yang lengkap.

“Jadi 61,06 persen. Kemudian rasio timpang antara petugas dan pengguna layanan tersebut menyebabkan maladministrasi atau penundaan terlarut atau bahkan tidak memperoleh layanan saat masyarakat mengakses fasilitas kesehatan di tingkat pertama (puskesmas/klinik pratama)” ungkap Najih, dalam Rapat Panja bersama Komisi IX DPR, Rabu, 24 September 2025.

Ombudsman menilai hal tersebut menyebabkan disparitas layanan kesehatan, fragmentasi sistem surveilens, dan masalah komunikasi risiko. Isu kedua terdapat pada pending klaim dari rumah sakit yang dikembalikan oleh pihak BPJS.

“Di lapangan tidak sedikit muncul kasus klien rumah sakit yang dikembalikan pihak BPJS lantaran masalah administrasi hingga substansi tindakan medis itu sendiri,” katanya.

Dari isu klaim tersebut, tiga masalah yang ditemukan oleh Ombudsman yaitu berkaitan dengan kelengkapan dokumen saat klaim, pengkodingan klaim yang belum selesai, serta tindakan dan kasus medis.

Ketiga mengenai isu optimalisasi pelayanan kesehatan di RS pratama. Najih mengungkapkan isu ini masih berjalan dan menjadi sorotan lantaran keberadaan RS yang berada di kepulauan dan perbatasan yang sulit diakses.

|Baca juga: Keluhan Peserta Membludak, BPJS Kesehatan Janjikan Respons Cepat dan Tuntas Lewat Kanal Aduan Digital

|Baca juga: BPJS Kesehatan Catat Jumlah Pengaduan Peserta Terus Turun hingga Semester I/2025

Hal ini kebalikan dari sebagaimana RPJMN Pemerintahan Prabowo-Gibran dibidang pelayanan kesehatan yang adil dan merata sampai ke daerah-daerah pelosok yang sulit diakses. Sehingga Ombudsman merasa penting untuk melihat pelayanan kesehatan di beberapa RS pratama.

“Nah, keterkaitan BPJS Kesehatan pada kajian ini adalah pembiayaan kesehatan dan akreditasi rumah sakit pertama sebagai dasar kerja sama dengan BPJS Kesehatan. Jadi ini memang masih, terutama di kawasan 3T (terdepan, terluar, dan tertinggal) yang menjadi fokus kami untuk sementara ini. Namun hasilnya belum bisa kami laporkan karena masih proses,” tutupnya.

Editor: Angga Bratadharma

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post IHSG Ditutup Lanjutkan Penguatan
Next Post Produksi Beras Indonesia Melonjak 35,01%

Member Login

or