Media Asuransi, JAKARTA – Jumlah perusahaan reasuransi di Indonesia saat ini masih terbilang cukup minim jumlahnya. Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan di akhir tahun 2022 tercatat hanya sebanyak delapan perusahaan reasuransi yang ada di Indonesia.
Pada tanggal 12 April 2023 pemain baru hadir di industri reasuransi. Dikutip dari laman perseroan, PT Orion Reasuransi resmi didirikan dengan Akta Pendirian No. 4 yang dibuat di hadapan Arief Yulianto selaku notaris di Jakata dan telah mendapat pengesahan dari Menteri Kehakiman RI pada tanggal 12 April 2023: AHU-0028747.AH.01.01.TAHUN 2023.
|Baca juga: Orion180 Dapatkan Tambahan Modal sebesar US$42,5 juta
Saat ini Orion Reasuransi dipimpin oleh Fitris Dinarwan sebagai direktur utama. Sedangkan pemegang saham terdiri dari PT Orion Sedaya Indonesia dan PT Orion Sedaya Utama. Kedua perusahaan tersebut mayoritas sahamnya dimiliki oleh PT Orion Development International.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), Bern Dwiyanto, mengatakan bahwa sampai dengan saat ini, perusahaan reasuransi tersebut masih dalam proses pengajuan perizinan pada OJK.
“Terakhir ketemu di (acara) AAUI masih proses (perizinan OJK). Tapi step-nya harus terdaftar dahulu di asosiasi, baru ke OJK. Kita (AAUI) masih belum terima dokumen-dokumen pengajuannya. Kita belum keluarkan sertifikat keanggotaannya. Masih berproses,” jelas Bern pada Media Asuransi, Jumat, 20 Oktober 2023.
Editor: S. Edi Santosa
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News