Media Asuransi, GLOBAL – Otoritas Asuransi Hong atau Hong Kong Insurance Authority (HKIA) menyambut baik pengesahan RUU Perusahaan (Amandemen) No 2 Tahun 2024 pada 14 Mei 2025. RUU ini memperkenalkan kerangka kerja bagi perusahaan-perusahaan di luar negeri untuk berdomisili kembali di Hong Kong.
Mengutip Insurance Asia, Senin, 19 Mei 2025, menurut HKIA, inovasi baru ini diharapkan dapat menarik perusahaan asuransi yang saat ini didirikan di luar Hong Kong tetapi sudah memiliki kehadiran lokal yang signifikan.
|Baca juga: BRI Fokus Jaga Kualitas Aset dan Pembiayaan UMKM di Tengah Tekanan Ekonomi Global
|Baca juga: AFTECH Soroti Transaksi Digital yang Terus Melonjak, Namun Literasi Keuangan Makin Rendah
Chief Executive Officer (CEO) KHIA Clement Cheung mengatakan undang-undang tersebut menawarkan jalur yang lebih sederhana dan lebih hemat biaya bagi perusahaan-perusahaan ini untuk memindahkan domisili perusahaan mereka ke kota.
“Perusahaan kami berencana untuk bekerja sama dengan pihak-pihak terkait untuk membantu perusahaan asuransi yang berminat untuk memulai proses domisili ulang di bawah peraturan baru ini,” pungkas Clement.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News