Media Asuransi, BALI – Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank Otoritas Jasa Keuangan (IKNB OJK), Ogi Prastomiyono dalam sambutannya di acara Indonesia Forum 2022 mengatakan bahwa pandemi Covid-19 mendorong interaksi digital jauh lebih banyak daripada sebelumnya, tak terkecuali di industri asuransi. Pandemi telah mengubah proses bisnis sektor asuransi menuju digitalisasi.
“Digitalisasi tidak hanya membantu perusahaan asuransi meningkatkan kepuasan pelanggan, tetapi juga membantu meningkatkan efisiensi operasi bisnis. Oleh karena itu, OJK mendorong industri asuransi untuk bertransformasi dalam proses bisnis dan penyediaan layanan kepada konsumen, dengan mengoptimalkan penggunaan digital tools,” jelas Ogi dalam sambutan di acara Insurance Forum/DRiM 2022 bertema “Supportive Strong, Inclusive & Sustainable Recovery”, Senin, 17 Oktober 2022.
Menurut Ogi, Indonesia sebagai tuan rumah G20 Presidency tahun ini, mengharapkan acara ini juga dapat menjadi kesempatan untuk membahas isu-isu prioritas G20 terkait dengan asuransi.
|Baca juga: Insurance Forum 2022 Wujud Transformasi Industri Asuransi
Dikatakan bahwa dunia telah mengalami krisis yang belum pernah terjadi sebelumnya akibat pandemi, dampak yang signifikan pada hampir sebagian besar perekonomian global dan tidak terkecuali sektor asuransi. Namun, di masa pandemi ini sektor asuransi berperan penting sebagai salah satu pilar ketahanan sosial dan ekonomi dengan melalui pembayaran klaim kepada tertanggung.
Sebagai hasilnya, Indonesia telah berhasil bertahan dari keterpurukan dan membangun ketahanan di sektor asuransi. Total aset asuransi komersial menunjukkan pemulihan positif yang tercatat per 20 Agustus 2022 sebesar Rp880,326 triliun dan tumbuh lima persen setiap tiga tahun terakhir.
Hal ini juga sejalan dengan pertumbuhan pendapatan premi berdasarkan data OJK per tanggal 20 Agustus 22, kontribusi premi, pendapatan mengalami pertumbuhan 2,1 year on year (yoy). Sementara di sisi lain, klaim meningkat, dengan pertumbuhan 6,7 persen yoy.
Ogi juga mengatakan bahwa apakah tren positif sektor asuransi di Indonesia ini membuka peluang bagi sektor asuransi untuk mengembangkan usahanya karena potensi pasar di Asia Timur masih terbuka lebar. “Pada akhir tahun 2021, tingkat penetrasi asuransi di Indonesia cukup rendah, 1,6 persen, dan diperkirakan akan meningkat pada tahun berikutnya sebagai akibat dari pertumbuhan penduduk produktif,” ungkapnya.
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News