Klaim ini merupakan manfaat dari produk Panin Premier Protection dan Panin Maxima Protection yang dipasarkan melalui seluruh cabang Panin Bank di Indonesia.
Per 31 Oktober 2021 total aset Panin Dai-ichi Life tercatat sebesar Rp9,5 triliun dengan tingkat solvabilitas (risk based capital/RBC) di level 1.513 persen, di atas ketentuan minimum Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebesar 120 persen. Pada periode 1 Januari hingga 31 Oktober 2021, Panin Dai-ichi Life telah membayarkan klaim dengan total nilai lebih dari Rp490 miliar yang meliputi klaim kesehatan, meninggal dunia, dan penyakit kritis. Periode April 2020–Oktober 2021 Panin Dai-ichi Life telah membayarkan klaim terkait Covid-19 sebesar Rp291 miliar yang meliputi klaim meninggal dunia dan kesehatan.
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News