1
1

Pascakerusuhan Akhir Agustus 2025, OJK Yakin Penjualan Jaminan Asuransi Huru-Hara akan Meningkat

Fasilitas umum hancur imbas kerusuhan. | Foto: Media Asuransi/Arief Wahyudi

Media Asuransi, JAKARTA – Berbagai peristiwa kerusuhan dan penjarahan yang mengiringi aksi demonstrasi pada akhir Agustus 2025 lalu, diyakini membuat kesadaran Masyarakat terhadap perlunya jaminan asuransi huru-hara akan meningkat. Seiring dengan peningkatan kesadaran tersebut, penjualan perluasan jaminan asuransi huru-hara juga akan meningkat.

Hal ini disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK, Ogi Prastomiyono, dalam jumpa pers secara daring, Kamis pagi, 4 September 2025. “Kami berharap prospek lini bisnis RSMDCC (Riot, Strike, Malicious Damage, and Civil Commotion) akan meningkat seiring dengan bertambahnya kesadaran Masyarakat terhadap risiko terjadinya huru-hara atau demonstrasi,” katanya.

|Baca juga: Penyidik OJK Selesaikan 20 Perkara di Sektor Asuransi hingga Akhir Agustus, Total Capai 156 Perkara!

Dalam kesempatan tersebut, Ogi menyampaikan update data klaim asuransi properti yang terdampak kerusuhan selama periode aksi massa di akhir Agustus 2025. Menurutnya, fasilitas umum dan gedung yang mengalami kerusakan, terdapat beberapa yang sedang dalam proses penggantian. Antara lain Gedung Polsek Ciracas, Kejaksaan Tinggi Jambi, Kejaksaan Tinggi Mamuju, pagar depan Gedung DPR/MPR, Gedung DJKN Kanwil Jakarta, yang dijamin oleh Konsorsium Asuransi Barang Milik Negara (KABMN).

Kemudian terdapat pula beberapa gedung yang dijamin asuransi swasta, antara lain Gedung DPRD Sulawesi Selatan, Gedung Grahadi Surabaya, tiga unit Pos Polisi yakni di Slipi, Salemba, dan Gunung Sahari, dan hotel di Bandung.

|Baca juga: OJK Catat IHSG Sempat Tembus Level Tertinggi di Akhir Agustus saat Unjuk Rasa Memanas

“Selain itu, asuransi sedang dilakukan identifikasi lebih lanjut terhadap klaim asuransi pada kendaraan bermotor. Namun terdapat indikasi juga sejumlah kendaraan yang dibeli dengan pinjaman dari bank maupun multifinance yang tidak dilengkapi perluasan jaminan untuk risiko kerusuhan dan huru-hara sehingga berpotensi tidak ter-cover,” jelas Ogi

Dia tambahkan, asuransi tambahan risiko huru-hara atau yang dikenal dengan RSMDCC  terbukti sangat penting. “Karena perluasan jaminan ini memberikan kepastian pelindungan bagi pemilik aset, baik aset publik maupun pribadi, dari kerugian yang timbul akibat kerusuhan dan demonstrasi,” tegasnya.

Menurut Ogi, OJK akan mendorong peningkatan pelindungan atas barang milik negara, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, melalui Konsorsium Asuransi Barang Milik Negara (KABMN). “Karena saat ini belum semua barang milik negara itu ditutup asuransinya melalui konsorsium tersebut, guna memastikan pelindungan masyarakat,” katanya.

Editor: S. Edi Santosa

 

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post OJK Siapkan 3 Formula Khusus Antisipasi Risiko Gejolak di Masa Mendatang
Next Post Kuartal II/2025, Pasar Insurtech Asia Pasifik Kuasai 16% Total Pendanaan Global

Member Login

or