1
1

Pemerintah Yakin, UU P2SK akan Mereformasi Sektor Keuangan 

Gedung Kementrian Keuangan. | Foto: Arief Wahyudi

Media Asuransi, JAKARTA – Pemerintah meyakini bahwa ikhtiar DPR dan Pemerintah menghasilkan RUU P2SK akan mencapai tujuannya untuk mereformasi sektor keuangan Indonesia demi masa depan bangsa yang lebih sejahtera. RUU P2SK telah disahkan dalam Rapat Paripurna DPR, Kamis siang, 15 Desember 2022.

Menteri Keuangan (Menkeu) RI, Sri Mulyani Indrawati, saat menyampaikanPendapat Akhir Presiden terkait pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU P2SK), mengatakan urgensi reformasi sektor keuangan di Indonesia.

“Reformasi sektor keuangan Indonesia merupakan prasyarat utama untuk membangun perekonomian Indonesia yang dinamis, kokoh, mandiri, sustainable, dan berkeadilan,” jelasnya.

|Baca juga: DPR Sahkan UU P2SK, Saatnya Reformasi Sektor Keuangan

Berikut ini poin-poin tentang kondisi dan tantangan sektor keuangan terkini memperlihatkan urgensi reformasi sektor keuangan Indonesia yang tertuang dalam berkas Pendapat Akhir Presiden RUU P2SK, antara lain:

1. Masih dangkalnya sektor keuangan Indonesia khususnya rendahnya tabungan masyarakat dalam bentuk dana pensiun dan asuransi.
2. Aset sektor keuangan Indonesia masih didominasi sumber pendanaan jangka pendek yaitu sektor perbankan.
3. Tingkat bunga pinjaman yang masih relatif tinggi dibandingkan negara-negara di kawasan sehingga mengakibatkan ekonomi berbiaya tinggi.
4. Aspek tata kelola dan penegakan hukum sektor keuangan Indonesia yang masih perlu ditingkatkan.
5. Indeks keuangan inklusif Indonesia masih perlu diperbaiki.
6. Disrupsi teknologi khususnya teknologi digital seperti fintech.
7. Pertumbuhan sumber daya manusia penunjang sektor keuangan di Indonesia yang relatif melambat.

“Hal-hal tersebut menunjukkan bahwa Indonesia belum mampunyai sektor keuangan nasional untuk memenuhi kebutuhan perekonomian nasional yang besar secara mandiri, khususnya bila dihubungkan dengan mimpi kita bersama untuk mencapai visi Indonesia Emas di 2045,” tegas Menkeu.

Editor: S. Edi Santosa

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Suwandi Wiratno: Restrukturisasi Berjalan Sukses
Next Post Insurtech Butter Insurance Kumpulkan Pendanaan Awal US$1,3 Juta

Member Login

or