Media Asuransi, JAKARTA – Ketua Bidang Produk, Manajemen Risiko dan GCG Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), Fauzi Arfan mengestimasikan bahwa akan ada koreksi negatif pada pendapatan premi terutama di industri asuransi jiwa pada 2023 tetapi akan rebound pada 2024.
Dalam webinar Insurance Outlook 2024 Media Asuransi, Selasa, 7 November 2023, Fauzi menyebutkan ada beberapa faktor yang menjadi penyebabnya, di antaranya aturan baru unitlink memiliki dampak terhadap shifting dari pemasaran unitlink yang mengalami beberapa pengetatan.
Menurut Fauzi, adanya Aturan SE OJK 05/ 2022, harus disadari menjadikan bisnis asuransi khususnya unitlink mengalami koreksi dari tahun ke tahun dan terutama di 2023 ini pendapatan premi industri asuransi alami sedikit koreksi.
Baca Juga: AASI: Asuransi Jiwa Syariah Tumbuh Positif di Kuartal III/2023
“Tapi kita yakin pada 2024 nanti pendapatan premi industri asuransi jiwa akan mengalami rebound diestimasikan sebesar Rp192,2 triliun,” jelasnya.
Fauzi melanjutkan kalau dilihat komposisi produk antara tradisional dan unitlink, data AAJI menunjukkan bahwa unitlink mengalami penurunan dibandingkan tradisional yang alami kenaikan pada kuartal III/2023. Sementara untuk saluran distribusi masih didominasi dari kanal bancassurance.
Editor: Achmad Aris
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News