1
1

Penegak Hukum India Sita Aset 2 Entitas Asuransi Senilai US$4,3 Juta

Ilustrasi. | Foto: Freepik

Media Asuransi, GLOBAL – Direktorat Penegakan Hukum (ED) India telah melampirkan aset senilai lebih dari Rs 36 crore (US$4,3 juta) terkait Reliance General Insurance Pvt Ltd (RGIPL) dan Trinity Reinsurance Brokers Pvt Ltd (TRBL). Upaya itu sebagai bagian dari investigasi pencucian uang terkait kasus penipuan asuransi di Jammu dan Kashmir (J&K).

Menurut laporan The Times of India, dikutip dari laman Insurance Business, Senin, 22 Januri 2024, disebutkan investigasi ini menyangkut tuduhan Departemen Keuangan J&K secara tidak benar memberikan tender polis Mediclaim untuk pegawai pemerintah, pegawai PSU, dan pensiunan kepada RGIPL yang berkolusi dengan TRBL, yakni perusahaan pialang asuransi.

Aset-aset yang disita termasuk tanah yang terdaftar atas nama Globus Trade Links Pvt Ltd, sebuah afiliasi dari TRBL, senilai Rs 4,04 crore, dan deposito tetap sebesar Rs 32,53 crore milik RGIPL.

|Baca: Pasar Reasuransi Bakal Terus Kembangkan Proteksi Risiko Perang di 2024

Investigasi ED dimulai setelah FIR yang diajukan oleh Biro Investigasi Pusat (CBI). FIR ini didasarkan pada pengaduan oleh Pemerintah J&K terhadap kedua perusahaan tersebut, bersama dengan pegawai negeri dan individu-individu swasta yang tidak disebutkan namanya.

Temuan-temuan dari investigasi ED menunjukkan bahwa departemen keuangan secara tidak tepat memberikan tender untuk memilih perantara untuk merancang, mengambang, dan mengimplementasikan skema kesehatan kepada TRBL. Proses tersebut dilaporkan tidak memenuhi kriteria kelayakan yang disyaratkan dan dianggap meragukan.

Keputusan menjadi kontroversial

Selanjutnya, tender untuk melibatkan perusahaan asuransi yang terdaftar di IRDAI diberikan kepada RGIPL melalui TRBL. Keputusan ini menjadi kontroversial karena RGIPL sebelumnya telah dimasukkan ke dalam daftar hitam oleh Chhattisgarh dan diduga tidak memiliki kehadiran atau pengalaman yang signifikan di J&K.

Kriteria kelayakan dilaporkan telah dimodifikasi, dan persyaratan-persyaratan penting telah dihilangkan untuk mendukung RGIPL. ED melaporkan bahwa sejumlah Rs 63,53 crore telah disalurkan secara tidak benar di bawah skema kepada perusahaan-perusahaan ini. Dari jumlah tersebut, klaim medis sebesar Rs 17 crore dibayarkan oleh RGIPL.

Editor: Angga Bratadharma

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Kenali Lebih Lanjut Apa itu Broker Asuransi
Next Post BPJS Kesehatan Terus Tingkatkan Pelayanan dengan Hadirkan Command Center
toto Malukutoto login toto macau toto 4d ilmu bet slot maxwin MALUKU TOTO situs toto Malukutoto login Maluku toto cancertoto depo 5k ilmu bet slot gacor slot gacor hari ini malukutoto
maluku toto toto Malukutoto Malukutoto CANCER TOTO situs slot cancertoto toto toto toto slot gacor cancertoto
situs toto SLOT GACOR SLOT GACOR HARI INI situs toto
cancer toto malukutoto Maluku toto cancer toto CANCERTOTO ilmubet toto cancertoto maluku toto slot gacor slot gacor cancer toto malukutoto situs depo 5k situs toto cancertoto cancertoto cancertoto toto toto toto 4d 4d 4d
slot gacor slot gacor slot gacor slot slot slot slot gacor hari ini slot gacor hari ini slot gacor hari ini situs slot situs slot situs slot situs slot situs slot situs slot slot slot slot slot gaocr slot gaocr slot gacor

Member Login

or