Media Asuransi, JAKARTA – Ketua Umum Komunitas Penulis Asuransi Indonesia (Kupasi) Wahyudin Rahman mengungkapkan penerapan skema co-payment dalam asuransi kesehatan akan membawa dampak positif terhadap stabilitas premi dalam jangka menengah hingga panjang.
Wahyudin menilai co-payment berpotensi menurunkan tekanan terhadap tarif premi karena frekuensi dan nilai klaim yang menurun. “Risiko pemborosan layanan kesehatan bisa ditekan dan perusahaan asuransi dapat menjaga portofolio tetap sehat,” kata Wahyudin, kepada Media Asuransi, dikutip Senin, 23 Juni 2025.
|Baca juga: Begini Ramuan Bank DBS Indonesia Buat Lansia Punya Kontribusi Lebih Bermakna untuk Masyarakat
|Baca juga: Kinerja Industri Asuransi Lesu, Bos Marein: Efeknya ke Bisnis Reasuransi Jadi Kurang Baik
Wahyudin mengingatkan penerapan skema co-payment pada fase awal tidak membuat premi langsung bisa turun. Justru, tambahnya, ada kemungkinan premi terlebih dahulu stagnan atau mengalami kenaikan tipis.
Hal ini, lanjutnya, disebabkan oleh kebutuhan perusahaan asuransi untuk melakukan penyesuaian sistem, mengedukasi peserta dalam menangani perubahan tanggung jawab finansial, serta menanggung biaya transmisi implementasi.
|Baca juga: PLN Rombak Jajaran Direksi dan Komisaris, Ini Daftar Lengkapnya!
|Baca juga: BTN Pamer KPR Subsidi di Forum Keuangan Berkelanjutan Dunia
Di sisi lain, Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) menyatakan, tarif premi asuransi kesehatan berpeluang turun tiga hingga lima persen bila skema pembagian risiko atau co-payment dapat diterapkan secara optimal.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
DBS: Hong Kong Jadi Investor Asing Paling Strategis dan Konsisten untuk Indonesia
Selasa, 24 Juni 2025Graha Layar Prima (BLTZ) Raih Pinjaman Rp264 Miliar dari Bank KB Bukopin
Selasa, 24 Juni 2025
