Media Asuransi, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai kualitas sumber daya manusia (SDM) di industri pialang asuransi dan reasuransi masih belum merata. Terutama antara pelaku besar dan kecil.
“Oleh karena itu, pengembangan SDM perlu menjadi prioritas strategis bagi seluruh pelaku industri,” kata Kepala Departemen Pengawasan Asuransi dan Jasa Penunjang OJK, Sumarjono, dalam jawaban tertulis kepada Media Asuransi.
|Baca juga: Kehadiran Pialang Beri Nilai Tambah bagi Ekosistem Perasuransian
Dia tegaskan bahwa pengembangan SDM di industri pialang asuransi menjadi faktor kunci dalam meningkatkan daya saing. Saat ini, perusahaan pialang asuransi dan reasuransi sudah diwajibkan memiliki minimal satu pialang dan satu tenaga ahli yang telah memiliki sertifikasi.
Selain itu, perusahaan juga diwajibkan menganggarkan 3,5 persen dari biaya pegawai untuk digunakan sebagai biaya pendidikan dan pelatihan pegawai.
|Baca juga: Kasus Jiwasraya hingga Wanaartha Disebut Kegagalan Sistemik Industri Asuransi
Menurut Sumarjono, selain peningkatan kompetensi, hal lain yang perlu diperhatikan terkait pengembangan SDM industri pialang asuransi dan reasuransi, adalah peningkatan integritas dan perilaku SDM industri ini.
Lebih lanjut dia sampaikan dua hal yang perlu ditingkatkan dalam pengembangan SDM di industri pialang asuransi dan reasuransi. Pertama, standarisasi kompetensi, agar kualitas tenaga pialang lebih merata di seluruh industri, peningkatan kualitas pelatihan, serta penguatan etika dan integritas. Kedua, kolaborasi antara asosiasi, regulator, dan lembaga pendidikan untuk menciptakan ekosistem pengembangan SDM yang berkelanjutan.
Editor: S. Edi Santosa
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
