Media Asuransi, JAKARTA – Jumlah pengguna mobil di kota-kota besar di Indonesia terus meningkat. Seiring pertumbuhan ini, risiko yang mungkin dihadapi pemilik kendaraan, seperti mogok, kerusakan, hingga pencurian, menjadi perhatian. Untuk mengantisipasi pengeluaran besar akibat risiko tersebut, asuransi mobil dinilai penting sebagai bentuk perlindungan finansial.
Asuransi mobil menawarkan berbagai manfaat, seperti memberikan rasa aman, membantu perencanaan keuangan, serta menyediakan jaminan perlindungan dari kerugian besar.
|Baca juga: Lima Alasan Mengapa Klaim Asuransi Mobil Anda Ditolak
Dengan memiliki asuransi, pemilik kendaraan tidak perlu khawatir harus menanggung biaya perbaikan kendaraan sepenuhnya jika terjadi kerusakan atau kehilangan.
Berikut adalah dua jenis asuransi mobil yang banyak ditawarkan, dikutip dari berbagai sumber, Minggu, 22 Desember 2024:
- Total Loss Only (TLO): Memberikan perlindungan jika terjadi kehilangan total, baik akibat pencurian maupun kerusakan berat di atas 75 persen. Premi TLO relatif lebih terjangkau dibandingkan jenis lainnya.
- All Risk: Menanggung semua jenis kerusakan, mulai dari ringan hingga berat, serta kehilangan kendaraan. Jenis ini cocok bagi pemilik mobil baru karena pelindungannya yang lebih komprehensif. Namun, premi all risk cenderung lebih tinggi.
|Baca juga: 4 Faktor yang Mempengaruhi Besarnya Premi Asuransi Mobil
Untuk memilih asuransi mobil yang tepat, beberapa hal perlu diperhatikan. Pemilik kendaraan disarankan memilih tipe pelindungan sesuai kebutuhan, memastikan adanya jaringan bengkel rekanan yang luas, menilai reputasi perusahaan asuransi, serta memilih layanan yang menyediakan akses darurat 24 jam.
Dengan berbagai manfaat dan opsi yang ditawarkan, asuransi mobil diharapkan dapat memberikan rasa tenang dan membantu pengelolaan keuangan pemilik kendaraan di Indonesia.
Editor: S. Edi Santosa
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News