Media Asuransi, JAKARTA – Pertumbuhan penyaluran kredit perbankan yang mencapai Rp7.058 triliun pada Januari 2024 atau tumbuh sebesar 11,83 persen secara tahun ke tahun (yoy) menjadi angin segar bagi industri keuangan di Indonesia. Hal itu juga memberi dampak positif terhadap industri asuransi.
Pengamat Asuransi Wahyudin Rahman mengatakan pertumbuhan penyaluran kredit kembali ke jalur positif usai pemulihan covid-19. “Artinya pertumbuhan kredit perbankan usai pandemi covid-19 itu mulai menggeliat,” ujarnya, kepada Media Asuransi, Rabu, 6 Maret 2024.
Wahyudin mengatakan jika pertumbuhan penyaluran kredit ini dilakukan mitigasi risiko dengan penggunaan asuransi kredit maka tentunya turut berdampak positif bagi industri asuransi. “Jika pertumbuhan itu didukung oleh mitigasi risiko dengan menggunakan asuransi kredit maka berdampak juga pada pertumbuhan lini asuransi kredit,” jelasnya.
Sebagai informasi, di luar negeri, hampir tidak ada penggunaan asuransi kredit dan Asuransi Jiwa Kredit (AJK) terutama untuk fasilitas kredit konsumtif. Sedangkan Wahyudin menyinggung perihal pembagian risiko 75 persen dan 25 persen yang sudah menjadi regulasi.
|Baca juga: OJK Terbitkan POJK Tata Kelola Bank Syariah untuk Tingkatkan Kepercayaan Masyarakat
Tapi, tambahnya, perlu menjadi perhatian bahwa ketentuan ini hanya untuk asuransi kredit murni. “Sedangkan untuk risiko meninggal dunia karena sakit dan juga kecelakaan tidak dikenakan,” tuturnya.
Di sisi lain, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat penyaluran kredit industri perbankan mencapai Rp7.058 triliun pada Januari 2024. Angka tersebut tumbuh 11,83 persen secara tahunan dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyampaikan pertumbuhan kredit tersebut terutama didorong oleh kredit modal kerja yang tumbuh 12,26 persen secara tahunan. “Sementara ditinjau dari kepemilikan bank, bank BUMN menjadi pendorong utama pertumbuhan kredit yaitu tumbuh 14,44 persen yoy,” pungkasnya.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News