1
1

Penyehatan Keuangan Aspan, OJK Tunggu Hadirnya Pemilik Baru

Media Asuransi, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) masih menunggu hadirnya pemegang saham pengendali baru PT Asuransi Purna Artanugraha (Aspan) yang akan menyuntikkan dana untuk menyehatkan kondisi keuangan perusahaan. Sebelumnya sudah ada calon investor strategis yang akan masuk, namun ditolak OJK karena tidak memenuhi persyaratan.

Berdasar data dari laporan keuangan Aspan per Maret 2022, tingkat rasio solvabilitas (risk based capital/RBC) perseroan tercatat masih minus 41,59 persen. Membaik jika dibandingkan dengan RBC perseroan per Desember 2021 yang tercatat minus 72,73 persen. Padahal, setahun sebelumnya yakni per Desember 2020, RBC Aspan masih sebesar 180,45 persen.

Kepala Departemen Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) 2A OJK, Ahmad Nasrullah, mengatakan bahwa hingga saat ini Aspan saat ini masih dalam proses penyehatan. “Mereka masih cari investor baru. Saat ini investor lama memang masih memasukkan duir namun tidak cukup untuk menyehatkan perusahaan. Paling hanya cukup untuk bantu bayar klaim saja,” katanya menjawab pertanyaan wartawan di Jakarta, Selasa, 13 September 2022.

|Baca juga: ASPAN Bayar Klaim Rp19.6 Miliar ke Adhi Karya

Sebelumnya, pada Januari 2022, PT Jaya Kapital Indonesia selaku pemegang 60 persen saham Aspan, menyampaikan rencananya untuk melepas kepemilikannya. Hal itu disampaikan perusahaan dalam pengumumannya bertanggal 17 Januari 2022. “Dengan ini diumumkan bahwa PT Asuransi Purna Artanugraha, berkedudukan di Jakarta Selatan akan melakukan pengalihan mayoritas saham yang menyebabkan perubahan pemegang saham pengendali perseroan,” tulis manajemen Aspan saat itu.

Mengenai kemungkinan masuknya investor strategis, menurut Nasrullah memang ada rencana itu, yakni dari asing. “Namun saya tidak mau buka namanya. Kebetulan kita tolak, karena tidak memenuhi persyaratan,” katanya.

Dia tambahkan, calon pemegang saham asing itu harus memenuhi syarat, yakni pertama harus perusahaan asuransi. Kalau bukan perusahaan asuransi, maka harus punya anak usaha perusahaan asuransi. “Nah yang mau masuk (sebagai investor strategis di Aspan) ini bukan, tidak memenuhi kedua-duanya. Ya mereka mencari lagi yang memenuhi persyaratan,” jelas Ahmad Nasrullah.

Berdasar laporan keuangan per Maret 2022, pemegang saham pengendali Aspan masih tercantum PT Jaya Kapital Indonesia yang menguasai 60 persen kepemilikian. Sedangkan dua pemegang saham lainnya adalah Yayasan Kesehatan Pensiunan Pelni dengan penguasaan saham 27,77 persen dan Dana Pensiun Pelni yang menguasai saham sebesar 12,23 persen.

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Bali Towerindo (BALI) Kantongi Fasilitas Pinjaman Rp50 Miliar
Next Post Jasa Armada Indonesia Perluas Cakupan Bisnis

Member Login

or