Media Asuransi, JAKARTA – Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) menilai industri perbankan akan menjadi lini bisnis yang mendorong pertumbuhan industri asuransi umum pada 2026. Hal itu sejalan dengan pertumbuhan penyaluran kredit di tahun depan.
“Kalau saya melihat yang pertama, ya dari sektor perbankannya sendiri, roda ekonomi kan berangkat dari situ, Penyaluran kredit, baik itu kredit usaha rakyat, KUR, atau pun yang lain-lain,” ujar Ketua Umum AAUI Budi Herawan, kepada Media Asuransi, di Jakarta, dikutip Rabu, 19 November 2025.
Namun, Budi mengungkapkan, Kredit Usaha Rakyat (KUR) masih memiliki persoalan mendasar. Mengacu pada diskusi dalam forum Insurance Day dan Indonesia Rendezvous 2025, ia menyebutkan, penyaluran KUR oleh bank-bank Himbara sepenuhnya belum tepat sasaran.
“Pak Maman sebagai selaku Menteri UMKM sudah mengatakan juga, bahwa kredit yang disalurkan melalui bank-bank himbara melalui KUR itu salah target. Karena itu kebanyakan digunakan menjadi kredit konsumtif,” kata Budi.
Ia menegaskan kondisi tersebut menjadi pekerjaan rumah bagi Kementerian UMKM. Industri asuransi, kata Budi, siap menjawab tantangan dengan memberikan dukungan mitigasi risiko, khususnya terhadap aset yang menjadi jaminan KUR.
“Nah ini PR dari Kementerian UMKM dan kami menjawab pada waktu itu, kami siap melakukan mitigasi risikonya terhadap aset-aset yang menjadi jaminan, bukan terhadap kreditnya yang notabene masuk di dalam program KUR. Kalau itu sudah jelas dan ini disambut baik,” jelasnya.
Menurut Budi, langkah mitigasi ini penting untuk menghindari risiko yang lebih besar, terutama jika pelaku UMKM terdampak bencana alam dan tidak dapat menjalankan usahanya. Ia menegaskan industri asuransi telah memiliki kesiapan instrumen mitigasi yang memadai.
“Kita jawab tantangan itu. Kita punya Maipark, kita punya industri yang kuat, kita punya produk parametrik,” tegas Budi.
Produk asuransi parametrik tersebut, lanjut Budi, sudah mulai diterapkan dan diuji melalui kerja sama dengan asosiasi asuransi retail pada peringatan Hari Ritel Nasional. Ia menilai inisiatif ini menjadi terobosan penting bagi AAUI dalam memperluas proteksi bagi UMKM di Indonesia.
Ke depan, AAUI juga tengah mempersiapkan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Kementerian UMKM untuk memperkuat dukungan pada 2026. “Jangan dilihat jumlahnya kecil preminya, tapi dilihat secara bilangan besar dan bagaimana kita berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi. Itu kuncinya,” tutup Budi.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
