1
1

Perdebatan Penjaminan Polis Asuransi Jadi Sorotan Legislator, Jiwa Saja atau Semuanya?

Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun. | Foto: Kresno/Han/DPR

Media Asuransi, JAKARTA – Ketua Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Mukhamad Misbakhun menilai saat ini masih terjadi perdebatan terkait penjaminan polis asuransi. Apakah memberikan penjaminan terhadap asuransi jiwa semata atau menyasar ke asuransi lain.

“Berikutnya mengenai kita mulai handling soal asuransi. Kita ini hanya akan memberikan penjaminan terhadap asuransi jiwa atau asuransi yang lain? Ini yang sampai sekarang itu menjadi perdebatan. Kemudian kalau kita memberikan hanya jiwa, basisnya apa,” kata Misbakhun, dikutip dari Youtube Parlemen, Kamis, 19 Februari 2026.

Ia menjelaskan ada satu hal yang menarik dan bisa dijadikan pembelajaran untuk Indonesia yakni mekanisme deposit insurance yang dilakukan di Jepang. “Jepang itu deposit insurance-nya perbankan, asuransi, bahkan investasi di pasar modal itu dijamin. Investasi pasar modal itu dijamin di Jepang” jelasnya.

|Baca juga: Purbaya Kritik Bank Syariah Lebih Mahal, Begini Respons Wakil Rektor Paramadina!

|Baca juga: Bos APARI Beberkan Tantangan Pemenuhan Modal Usai POJK 24/2023 Terbit

Hal itu terjadi, lanjutnya, karena karakteristik orang di Jepang di mana suku bunga simpanan yang diberikan zero interest. Kondisi tersebut membuat masyarakat di Jepang atau para ritel yang rajin menabung cenderung mempunyai akun yang sama untuk melakukan investasi di pasar modal.

“Kemudian kalau ingin menguatkan di asuransi ini apa yang mau kita kuatkan? Apakah kita cukup menjamin pada tingkat polisnya dulu. Resolusi terhadap perusahaan asuransinya belakangan atau kita belajar dulu kayak dulu? Sekarang kan LPS sudah dikasih resolusi bank,” jelasnya.

|Baca juga: UUS OCBC Blak-blakan tentang Kesiapan Spin-Off, Begini Lengkapnya!

|Baca juga: Minat Tabungan Emas Meningkat, Gramasi UUS OCBC Melonjak 506% di 2025

Menurutnya hal itu penting agar ada fokus apakah ditekankan pada pengelolaan penjaminan polis asuransi atau perlu ada pendalaman dan pembelajaran mengenai penjaminan. Langkah itu dirasa perlu agar penguatan yang dilakukan berdampak positif terhadap industri keuangan di masa mendatang.

|Baca juga: Bantu Nasabah Berinvestasi Sambil Beramal, Bank Muamalat Hadirkan Reksa Dana Insight Haji Syariah

|Baca juga: Manulife Indonesia dan Bank DBS Indonesia Hadirkan Manulife Ultima+

“Kita belajar dulu untuk mengelola penjaminan di polis asuransi dengan kita perbanyak variannya, baru kita berikutnya ngomong atau kita bersamaan. Karena kita belajar dari kasus yang dulu kalau penjaminan harus sekaligus dengan ini,” pungkasnya.

Editor: Angga Bratadharma

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post 6 Perusahaan Asuransi dan 7 Dana Pensiun Masuk Pengawasan Khusus OJK
Next Post MNC Sekuritas Sarankan 4 Saham Ini saat IHSG Berpotensi Lanjutkan Koreksi

Member Login

or