Media Asuransi, JAKARTA – Peringkat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam Survei Penilaian Integritas (SPI), naik. SPI merupakan survei tahunan yang diselenggarakan KPK terhadap Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah (K/L/PD) di Indonesia.
Ketua Dewan Audit OJK, Sophia Wattimena, menyampaikan hal ini saat menutup peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2022. Dia menyampaikan komitmen OJK untuk berkontribusi nyata dalam menegakkan integritas serta mencegah korupsi.
|Baca juga: Belajar dari Kasus IPB, OJK akan Gencarkan Literasi Keuangan ke Kampus-kampus
“Kami bersyukur, upaya OJK dalam mewujudkan tata kelola organisasi yang kredibel tercermin dari peningkatan peringkat pada Survei Penilaian Integritas (SPI) OJK Wide. Kami berharap pencapaian ini dapat terus ditingkatkan, sehingga OJK dapat terus menjadi role model dalam menularkan serta mendorong implementasi budaya antikecurangan dan antipenyuapan kepada para stakeholders OJK khususnya industri jasa keuangan,” kata Sophia dalam keterangan resmi yang dikutip Rabu, 21 Desember 2022.
Berdasar hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) KPK tahun 2022, OJK berhasil menduduki peringkat ke-4 dari total 640 Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah. OJK menduduki peringkat ke-2 untuk kategori Lembaga Non Kementerian dari 61 Lembaga Non Kementerian di Indonesia. Hasil ini meningkat jauh dari peringkat OJK sebelumnya.
Selain itu, beberapa pencapaian lainnya yang diterima OJK pada tahun 2022 antara lain kepatuhan pelaporan LHKPN oleh seluruh wajib lapor Insan OJK, dan penghargaan kepada Insan Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) dari KPK.
Hakordia adalah bentuk komitmen dunia melawan korupsi yang diperingati setiap tanggal 9 Desember. Sejak tahun 2016, OJK selalu berpartisipasi dalam acara peringatan Hakordia yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Editor: S. Edi Santosa
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News