1
1

Perlu Dukungan Regulasi yang Spesifik untuk Pengembangan Insurtech

Ilustrasi bisnis Insurtech. | Foto: Doc

Media Asuransi, JAKARTA – IFG Progress, unit think thank Indonesia Financial Group (IFG) menilai dibutuhkan adanya dukungan kerangka regulasi yang spesifik serta koordinasi yang jelas antarregulator dalam rangka mendorong inovasi dan pengembangan industri insurtech.

Dalam riset terbarunya bertajuk Insurtech: Upaya Mengembangkan Pasar Asuransi Melalui Transformasi Digital, Tim Riset IFG Progress yang dipimpin oleh Reza Yamora Siregar itu memaparkan di sebagian besar negara, insurtech tidak memiliki regulasi khusus yang mengatur secara spesifik.

Akan tetapi, dalam pelaksanaan operasionalnya, insurtech mengikuti regulasi industri asuransi yang sudah ada sehingga kedudukannya dianggap sama dengan industri asuransi konvensional pada umumnya.

|Baca juga: Mengenal Cara Kerja Insurtech

IFG Progress merangkum beberapa aspek terkait dengan regulasi berdasarkan comparative study di beberapa negara:

 

1. Regulator

Koordinasi antarregulator atau otoritas yang mengatur industri insurtech belum terpusat dan cenderung kompleks dengan otoritas dan regulasi yang berbedabeda. Kondisi tersebut berisiko menimbulkan adanya overlapping jurisdictions, lack of specific guidance, dan kompleksitas proses pengajuan lisensi.

 

2. Kegiatan Operasional

Peraturan pada kegiatan operasinal insurtech disamakan dengan peraturan operasional pada industri asuransi pada umumnya. Akan tetapi, terdapat ketentuan tambahan terutama pada aktivitas asuransi yang melibatkan electronic payment, electronic contracts, dan penawaran investasi.

 

3. Lisensi

Karena impelementasinya melibatkan beberapa regulator, maka lisensi yang diperlukan akan bergantung pada aktivitas spesifik yang juga harus menyesuaikan dengan regulator terkait.

 

4. Persaingan Harga

Dari sampel negara yang diobservasi tidak dijelaskan secara spesifik terkait ketentuan persaingan harga untuk industri insurtech yang dikhawatirkan memunculkan risiko terjadinya price war, baik  sesama insurtech maupun dengan perusahaan asuransi non-insurtech. Hanya Singapura yang memiliki ketentuan larangan perubahan harga premi dan ketentuan fee untuk industri insurtech.

 

5. Ketentuan Investasi

Sebagian besar negara memiliki ketentuan dan persyaratan khusus terkait prosedur investasi untuk industri insurtech. Salah satunya yakni investor yang berencana untuk melakukan investasi insurtech atau membuat startup di bidang insurtech diharuskan merupakan perusahaan asuransi yang berlisensi atau jika bukan perusahaan asuransi harus berinvestasi pada perusahaan asuransi yang berlisensi.

 

6. Pengelolaan Risiko Teknologi

Sebagian besar negara yang diobservasi memiliki regulasi khusus terkait pengelolaan risiko teknologi. Di negara-negara advanced economies dengan industri insurtech yang relatif mature memiliki kerangka regulasi industri insurtech yang lebih mendukung dibandingkan regulasi di negara-negara emerging markets. Sebagai contoh, Singapura dan Hong Kong membuat kerangka regulator sandbox khusus industri fintech dan insurtech untuk mendorong inovasi dan pengembangan pendanaan di industri tersebut.

|Baca juga: Banyak Insurtech yang Cari Target Akuisisi Perusahaan Asuransi

Lebih lanjut, IFG Progress menemukan bahwa industri insurtech secara global sudah memasuki masa maturity terlihat dari jumlah perusahaan insurtech baru yang menurun secara drastis dan angka deals yang juga turun walaupun jumlah nominal investasi naik secara signifikan. Hal tersebut mengindikasikan bahwa sudah mulai munculnya barriers to entry di industri tersebut.

Pendanaan atau investasi industri insurtech perlahan-lahan mulai menyasar negara-negara emerging markets terutama Asia. Akan tetapi, pengembangan potensi pasar tersebut masih menghadapi tantangan terutama dari sisi permintaan terkait dengan kemampuan daya beli produk asuransi serta rentannya sustainability pembayaran premi.

Terdapat dua kemungkinan hubungan kausalitas dari industri ini bahwa industri insurtech akan merevolusi pasar asuransi atau fenomena sebaliknya bahwa industri insurtech baru akan bisa berkembang jika kondisi pasar asuransi sudah mature.

Di satu sisi, industri insurtech dapat menjadi ujung tombak yang memberikan inovasi-inovasi kepada pasar asuransi. Untuk membuka semua potensi dari insurtech di Indonesia diperlukan penciptaan market asuransi yang mature yang dibarengi juga dengan dukungan dari kerangka regulasi yang lebih spesifik dan mendukung ekosistem insurtech untuk berinovasi.

Maka dari itu, diperlukan kerja sama dari berbagai pemangku kepentingan, mulai dari regulator dan perusahaan asuransi kepada perusahaan insurtech dan perusahaan pengembang teknologi sebagai supporting ekosistem insurtech,” jelasnya.

Editor: S. Edi Santosa

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post OJK: Fintech Beri Dampak Positif bagi Perekonomian Nasional
Next Post Kesehatan Mental Juga Penting Bagi Tiap Individu

Member Login

or