1
1

PERUJI Tekankan Pentingnya Kolaborasi Underwriter dan Manajemen Klaim

(kiri-kanan) Ketua Panitia Indonesia Underwriting Summit ke-5, Zulhamdi Rahman, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, Ketua Perkumpulan Underwriter Jiwa Indonesia (PERUJI), Radix Yunanto, Ketua DAI, Yulius Bhayangkara, dan Ketua AAJI, Budi Tampubolon, membuka Indonesia Underwriting Summit 2024  di Bandung, 14-15 Agustus 2024. | Foto: PERUJI

Media Asuransi, JAKARTA – Perkumpulan Underwriter Jiwa Indonesia (PERUJI) menggelar Indonesia Underwriting Summit (IUS) 2024 dengan tema “Team Up and Accelerate! Underwriting-Claim Collaboration to Enhance Business Process and Portfolio”, di Bandung, Jawa Barat, 14-15 Agustus 2024. Acara ini merupakan perayaan tonggak sejarah satu dasawarsa PERUJI memajukan profesi underwriting, sekaligus menjadi semangat kolaborasi dan inovasi dalam industri asuransi.

Ketua PERUJI, Radix Yunanto, mengungkapkan bahwa IUS 2024 ini bertujuan untuk menyelami lebih dalam kekuatan transformatif sinergi antara underwriting dan manajemen klaim. “Dengan memperkuat sinergi ini, kami berupaya untuk menyederhanakan proses bisnis, memastikan ketahanan dan kemampuan beradaptasi yang lebih besar dalam menghadapi dinamika pasar yang terus berkembang,” jelas Radix yang juga menjabat sebagai Strategic Development Division Head PT Reasuransi Indonesia Utama (Persero) (Indonesia Re) ini.

|Baca juga: Liiba: Kurangnya Kehadiran Underwriter untuk Para Pialang Muda

Ketua Panitia Indonesia Underwriting Summit ke-5, Zulhamdi Rahman, mengatakan bahwa acara tersebut dihadiri Deputi Komisioner Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun (PPDP) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Iwan Pasila, Ketua Dewan Asuransi Indonesia (DAI), Yulius Bhayangkara, Ketua Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), Budi Tampubolon, Ketua Asosiasi Ahli Manajemen Asuransi Indonesia (AAMAI), Robby Loho, Ketua Persatuan Aktuaris Indonesia (PAI), Paul Setio Kartono, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, para pemimpin industri, pakar, dan pemangku kepentingan dari seluruh Industri asuransi di Indonesia.

 

Tren Kenaikan Klaim Industri Asuransi Jiwa

Data AAJI menunjukkan tren kenaikan klaim atas asuransi kesehatan yang terus berlanjut hingga 2024. Pada periode Januari hingga Maret 2024, industri asuransi jiwa di Indonesia telah membayarkan klaim asuransi kesehatan sebesar Rp5,96 triliun. Angka ini naik tinggi yakni sebesar 29,6 persen dibandingkan periode yang sama di tahun 2023.

Dalam catatan AAJI, pertumbuhan klaim kesehatan selalu berada di kisaran antara 25 persen sampai dengan 30 persen sejak pertengahan tahun 2022. Angka tersebut telah melampaui tingkat medical inflation (inflasi medis) yang terjadi di Indonesia, yang besarnya 13 persen pada tahun 2023. Secara nominal, klaim asuransi kesehatan kumpulan mengalami kenaikan 21,9 persen menjadi Rp2,07 triliun quarter to quarter (qtq) dan naik 32 persen dibandingkan kuartal I/2022.

|Baca juga: AAJI Catat Klaim Asuransi Kesehatan Melonjak 29,6% di Kuartal I/2024

Radix Yunanto menjelaskan bahwa tren kenaikan klaim di industri asuransi jiwa seperti saat ini menjadi alarm bagi PERUJI untuk meningkatkan sinergi dan kolaborasi antara underwriter dengan manajamen klaim. Proses underwriting menjadi vital karena setelah identifikasi risiko selesai dilakukan, barulah underwriter dapat mengelompokkan calon tertanggung ke dalam kategori risiko yang sesuai, yaitu: declined risk, substandard risk, standard risk, dan preferred risk.

“Di sini, peran underwriter dan manajemen klaim sangat berkaitan erat. Karena kategori risiko inilah yang akan menjadi panduan bagi manajemen klaim dalam mengabulkan klaim yang diajukan nasabah,” kata Radix dalam keterangan resmi, Jumat, 16 Agustus 2024.

 

Jantung Industri Asuransi

Profesi underwriter dan manajemen klaim adalah jantung industri asuransi yang keduanya memiliki keterkaitan yang sangat erat dalam proses kerjanya. Underwriter berperan dalam proses identifikasi dan seleksi risiko (underwriting) dengan tujuan agar calon tertanggung mendapatkan beban premi yang sesuai dengan risiko yang dimiliki. Dengan proses tersebut, diharapkan akan tercipta keadilan dalam pembebanan premi bagi perusahaan asuransi dan juga nasabah.

Berdasar data AAJI, pengajuan klaim asuransi meningkat sangat signifikan dalam tiga tahun terakhir usai pandemi Covid-19. Sebagai perbandingan, pada kuartal pertama 2022 angka pengajuan klaim itu berada pada kisaran Rp3,32 triliun, lalu meningkat menjadi Rp4,6 triliun pada kuartal I/2023, dan kemudian melonjak hingga Rp5,96 triliun pada kuartal I/2024.

|Baca juga: Asuransi Kesehatan: Antara Kenaikan Klaim dan Demand yang Tinggi

Termasuk dalam tren ini adalah kenaikan klaim asuransi kesehatan perorangan yang mencapai Rp3,89 triliun (naik 34 persen qtq) selama periode Januari-Maret 2024. Dibandingkan kuartal I/2022, angka tersebut juga mencerminkan adanya peningkatan yang sangat signifikan dengan prosentase mencapai 42,7 persen.

Tren ini mendapatkan perhatian serius dari OJK. Deputi Komisioner Pengawas PPDP OJK, Iwan Pasila, saat memberikan sambutan di acara IUS 2024 menyampaikan bahwa sebuah perusahaan asuransi harus dapat melakukan profiling dan mapping risiko sesuai dengan segmentasi pasar. “Proses underwriting dan klaim menjadi kunci keberhasilannya,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Dewan Pengurus AAJI, Budi Tampubolon, mengungkapkan bahwa underwriter dan claim merupakan dua dari tiga profesi terpenting di asuransi jiwa selain aktuaris, sesuai dengan roadmap asuransi jiwa yang disusun oleh OJK mengenai penguatan dan pengembangan profesi. “Sehingga fungsi dari underwriting untuk profiling dari calon tetanggung bisa secara presisi,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua PAI, Paul Setio Kartono, mengatakan bahwa kolaborasi antara underwriter, klaim, dan aktuaris sangat diperlukan untuk kemajuan perusahaan dan industri asuransi, agar tidak ada saling tunjuk mencari kesalahan namun saling mencari solusi.

Editor: S. Edi Santosa

 

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Manulife Suguhkan Bonus Fantastis untuk Produk Investasi Berbasis Asuransi
Next Post Industri Asuransi Sri Lanka Siap ‘Tancap Gas’ Seiring Pemulihan Ekonomi

Member Login

or