1
1

Perusahaan Asuransi Ini Ajukan Gugatan Hukum ke Regulator, Ada Masalah Serius?

Ilustrasi. | Foto: Freepik

Media Asuransi, GLOBAL – Crescent Star Insurance (CSI), perusahaan asuransi di Pakistan, telah mengajukan gugatan hukum terhadap arahan yang dikeluarkan oleh Securities and Exchange Commission of Pakistan (SECP). Arahan tersebut meminta CSI untuk menghentikan penerbitan jaminan baru dalam bisnis Kredit dan Surety.

Dilansir dari laman Asia Insurance Review, Jumat, 3 Januari 2024, CSI menilai perintah SECP tersebut didasarkan pada kesalahpahaman terhadap aturan Kredit dan Surety. Saat ini, kasus tersebut sedang diproses di Pengadilan Tinggi Islamabad.

|Baca juga: Presdir BFI Finance (BFIN) Francis Lay Sioe Ho Mengundurkan Diri

|Baca juga: Polri Ungkap Hasil Sidang Etik Kasus Pemerasan di DWP, 2 Anggota Dipecat!

Dalam pemberitahuan kepada Bursa Efek Pakistan, CSI menyatakan harapannya untuk mendapatkan putusan penundaan pelaksanaan dari pengadilan. CSI merujuk pada preseden hukum sebelumnya di mana perusahaan asuransi lain memperoleh bantuan serupa dari Pengadilan Tinggi Lahore.

Perusahaan juga membantah tuduhan SECP terkait interpretasi komunikasi reasuradur dan menegaskan tidak ada penyajian fakta yang keliru. Dengan rasio klaim yang rendah, yakni 2,5 persen dalam tiga tahun terakhir, CSI menyebut bisnis jaminannya sebagai salah satu segmen paling aman dalam portofolionya.

CSI juga mengkritik arahan SECP sebagai tindakan yang tidak proporsional karena hanya menargetkan satu jenis bisnis yang dianggap tidak berdampak signifikan terhadap operasional perusahaan secara keseluruhan.

|Baca juga: Anak Usaha Wijaya Karya (WIKA), Wijaya Karya Realty, Digugat PKPU

|Baca juga: MDTV Media Technologies (NETV) Tingkatkan Modal Sejumlah Entitas Anak

CSI tetap berkomitmen pada praktik bisnisnya dan optimistis bahwa pengadilan akan memberikan keputusan yang adil. Kasus ini mencerminkan adanya ketegangan antara regulator dan pelaku industri terkait interpretasi aturan di segmen asuransi khusus.

Editor: Angga Bratadharma

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Practice of Prior Authorization Jadi Penghambat Utama Sistem Perawatan Kesehatan
Next Post Kekayaan 500 Orang Terkaya Dunia Tembus US$10 Triliun, Elon Musk hingga Mark Zuckerberg Jadi Peringkat Teratas!

Member Login

or