1
1

Perusahaan Asuransi Kelautan Tetap Sediakan Perlindungan Perang untuk Kapal di Teluk Persia

Ilustrasi. | Foto: Freepik

Media Asuransi, GLOBAL – International Union of Marine Insurers (IUMI) menyatakan pemberian perlindungan perang untuk Teluk Persia dan Laut Merah tetap tersedia. Hal itu berdasarkan perjanjian khusus untuk satu pelayaran selama navigasi diizinkan oleh pemerintah dan negara.

“Dalam situasi yang serba cepat saat ini, perusahaan asuransi akan secara berkala memeriksa kembali kemampuan dan kemauan mereka dalam memberikan perlindungan,” kata IUMI, dikutip dari Asia Insurance Review, Senin, 9 Maret 2026.

IUMI dan komunitas asuransi kelautan memantau dengan cermat situasi di Timur Tengah, khususnya keselamatan dan kebebasan pelayaran di Teluk Persia dan Laut Merah. Seperti halnya kepentingan pelayaran lainnya, keselamatan pelaut akan menjadi prioritas bagi pemilik kapal.

|Baca juga: Perkuat Jajaran Pengawas, Tan Teck Long Resmi Jabat Komisaris OCBC (NISP)

|Baca juga: Seng Hyup Shin Mundur dari Kursi Wakil Komisaris Utama KB Bank (BBKP), Ada Apa?

Situasinya tetap tidak menentu karena sejumlah kapal terjebak di Teluk Persia dan banyak operator mengubah rute kapal mereka untuk menghindari daerah berisiko tinggi. Sehingga, perusahaan asuransi akan mewaspadai dampak yang mungkin terjadi terhadap akumulasi di pelabuhan terdekat serta pada kapal dan awak kapal.

“Sebagai dampaknya, kita mungkin akan melihat gangguan pada rantai pasokan dalam jangka pendek,” kata serikat pekerja.

Pernyataan tersebut menambahkan dalam keadaan seperti ini, beberapa perusahaan asuransi akan memberikan pemberitahuan pembatalan sehubungan dengan perlindungan yang mereka pertanggungkan.

Hal ini untuk memungkinkan perusahaan asuransi menilai kembali risiko dan kemudian mengembalikan perlindungan pada persyaratan yang disesuaikan. Penting diketahui pemberitahuan pembatalan tidak serta merta mengakhiri pertanggungan. Perlindungan perang tetap tersedia bagi pemilik dan operator yang ingin mengambilnya.

|Baca juga: 7 Asuransi dan Reasuransi Masuk Pengawasan Khusus, OJK Soroti RBC dan Permodalan sebagai Biang Kerok

|Baca juga: Pengamat Sebut Asuransi Maritim, Pesawat, hingga Perjalanan akan Terhantam Keras Perang AS-Israel vs Iran

Anggota IUMI umumnya memberikan asuransi properti seperti lambung kapal, mesin dan kargo. Sedangkan asuransi tanggung jawab biasanya dilindungi oleh Klub Perlindungan & Ganti Rugi, yang sebagian besar beroperasi di bawah payung Grup P&I Internasional.

Direktur Divisi Kelautan Gallagher Angus Blayney mengatakan baik klien lama maupun klien baru memiliki akses terhadap cakupan melalui Lloyd’s untuk kapal di wilayah tersebut. Bahkan, Gallagher telah mengkonfirmasi pihaknya terus memberikan asuransi risiko perang laut di tengah meningkatnya ketegangan di Teluk Persia.

“Ketersediaan ini berlaku untuk kapal yang saat ini berada di Teluk Persia, serta kapal yang berencana masuk atau keluar melalui Selat Hormuz,” pungkas Blayney.

Editor: Angga Bratadharma

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post BI Sebut Kesejahteraan Keuangan Masyarakat Semakin Jadi Perhatian Utama
Next Post OJK Izinkan Perubahan Nama PT Marsh Indonesia menjadi PT Marsh Insurance Brokers Indonesia 

Member Login

or