Media Asuransi, JAKARTA – Platform asuransi digital Policybazaar mengungkapkan penerapan AI berhasil memangkas waktu penerbitan polis secara signifikan. Hampir separuh pelanggannya kini menerima polis hanya dalam waktu 15 menit, dari yang sebelumnya membutuhkan waktu hingga empat jam.
Dilansir dari Insurance Asia, Selasa, 24 Juni 2025, data internal perusahaan antara Februari hingga Maret 2025 mencatat sekitar 48 persen pelanggan menerima polis mereka dalam waktu 15 menit. Angka ini meningkat tajam dari Januari 2025 yang hanya mencatatkan 1,3 persen sebelum penerapan penuh sistem AI.
|Baca juga: Nama Bank Jakarta Jadi Merek Dagang Baru Bank DKI, Berikut Filosofinya
|Baca juga: Pramono Anung: Bank Jakarta Harus Profesional dan Siap IPO
Selain mempercepat penerbitan polis, AI juga membantu Policybazaar mendeteksi potensi penipuan sejak awal dengan peningkatan akurasi hingga 14 kali lipat. Teknologi ini juga digunakan untuk menangani lebih dari 30 persen pertanyaan awal dari pelanggan melalui chatbot, yang turut memangkas waktu penyelesaian masalah sebesar 15 persen.
Kepuasan pelanggan ikut terdongkrak hingga mencapai lebih dari 94 persen. Hal ini turut didukung oleh pengiriman lebih dari 500 ribu notifikasi personal setiap hari, yang disesuaikan dengan tahapan polis dan perilaku digital pengguna. Notifikasi ini disebut berhasil meningkatkan niat pembelian sebesar 20 persen.
Dalam operasional layanan pelanggan, AI digunakan untuk mengarahkan tiket dukungan secara otomatis dengan tingkat akurasi lebih dari 84 persen, berdasarkan jenis pertanyaan dan tingkat urgensinya. Teknologi analisis sentimen juga digunakan untuk mengantisipasi keluhan, terutama pada periode sibuk seperti musim pelaporan pajak.
|Baca juga: Skema Co-Payment Disebut Dorong Efisiensi tapi Juga Timbulkan Tantangan, Apa itu?
|Baca juga: Investor Diminta Tidak Menyerahkan Sepenuhnya Keputusan Investasi kepada AI
Di sisi deteksi fraud, AI telah menandai sekitar 11 persen klaim pada produk asuransi jiwa berjangka dan 16 persen klaim pada produk tabungan sebagai potensi penipuan. Hal ini memungkinkan proses klaim yang sah dipercepat, sekaligus meningkatkan kepercayaan pelanggan terhadap layanan yang diberikan.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News