1
1

Premi Asuransi Hanya Tumbuh 0,88% per Mei 2025

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Ogi Prastomiyono. | Foto: Media Asuransi/Arief wahyudi

Media Asuransi, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat aset industri asuransi di Mei 2025 mencapai Rp1.163,62 triliun atau naik 3,84 persen year on year (yoy). Dari sisi asuransi komersial, total aset sebesar Rp939,75 triliun atau mencatat pertumbuhan 4,30 persen yoy.

“Kinerja asuransi komersial berupa pendapatan premi pada periode Januari-Mei 2025 sebesar Rp138,61 triliun, atau tumbuh 0,88 persen yoy,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Dana Pensiun, dan Penjaminan (PPDP) OJK, Ogi Prastomiyono, dalam jumpa pers secara daring, Selasa, 8 Juli 202 .

|Baca juga:Biaya Perbaikan Mobil Listrik Bikin Asuransi Tekor, Premi Bakal Naik Tajam?

Dia jelaskan, pertumbuhan premi tertahan akibat premi asuransi jiwa yang terkontraksi sebesar 1,33 persen yoy dengan nilai sebesar Rp72,53 triliun. Sedangkan premi asuransi umum dan reasuransi tumbuh 3,43 persen yoy dengan nilai sebesar Rp66,08 triliun.

|Baca juga: Bos Allianz Life Indonesia Nilai Co-Payment Bisa Tekan Premi Asuransi

Ogi menambahkan bahwa secara umum, permodalan industri asuransi komersial masih menunjukkan kondisi yang solid. Industri asuransi jiwa secara agregat melaporkan Risk Based Capital (RBC) sebesar 480,77 persen. Sedang serta asuransi umum dan reasuransi memiliki RBC 311,04 persen. Semuanya di atas threshold yang ditetapkan regulator, yakni RBC sebesar 120 persen.

Sementara itu, untuk asuransi non komersial yang terdiri dari BPJS Kesehatan (badan dan program jaminan kesehatan nasional) dan BPJS Ketenagakerjaan (badan, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, atau jaminan kehilangan pekerjaan) serta program asuransi ASN, TNI, dan POLRI terkait program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian, total aset tercatat sebesar Rp223,87 triliun atau tumbuh sebesar 1,95 persen yoy.

Editor: S. Edi Santosa

 

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post OJK Menilai Sektor Jasa Keuangan Terjaga Stabil di Tengah Ketidakpastian Global
Next Post Kredit Perbankan Mencapai Rp7.997,63 Triliun per Mei 2025

Member Login

or