1
1

Premi Asuransi Januari-Oktober Tumbuh 1,81 Persen

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK Ogi Prastomiyono. | Foto: OJK

Media Asuransi, JAKARTA – Di tengah pertumbuhan positif Industri Keuangan Non Bank (IKNB) pada masa pemulihan ekonomi seperti sekarang, ternyata industri asuransi hanya membukukan pertumbuhan yang terbatas.

|Baca juga: IKNB Tetap Tumbuh Positif di Masa Pemulihan Ekonomi

“Khusus untuk sektor asuransi, akumulasi pendapatan premi kontribusi periode Januari sampai dengan Oktober 2022 tercatat sebesar Rp225 triliun, atau naik 1,81 persen dibandingkan periode yang sama di tahun sebelumnya,” kata Kepala Eksekutif Pengawas IKNB OJK, Ogi Prastomiyono, dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi XI DPR RI dan OJK, Senin, 28 November 2022.

Dia mengingatkan para pelaku di sektor IKNB harus mewaspadai ketidakpastian ekonomi global. “Pelaku sektor IKNB harus mewaspadai risiko ketidakpastian kondisi ekonomi global yang dampaknya tentu akan dirasakan pula oleh perekonomian nasional,” kata Ogi.

Selain itu, pelaku sektor IKNB juga patut mengantisipasi dampak yang ditimbulkan menjelang berakhirnya kebijakan kontrasiklikal di tahun depan. “Pelaku sektor IKNB juga patut mengantisipasi dampak yang ditimbulkan menjelang berakhirnya penerapan kebijakan kontrasiklikal khususnya di jasa keuangan,” tegas Ogi Prastomiyono.

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post MAIPARK Catat 60 Laporan Klaim Gempa Cianjur Telah Masuk
Next Post Prudential Indonesia dan UOB Indonesia Hadirkan 3 PRUWorks untuk Pelaku Usaha

Member Login

or