Media Asuransi, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkirakan bahwa secara umum, industri asuransi komersial diproyeksikan akan mengalami pertumbuhan. Pertumbuhan itu terjadi di seluruh industri, yakni asuransi jiwa serta asuransi umum dan reasuransi.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun, Ogi Prastomiyono, mengatakan bahwa berdasarkan rencana bisnis perusahaan, industri asuransi jiwa diperkirakan akan mengalami pertumbuhan aset sekitar lima persen hingga tujuh persen. Sedangkan industri asuransi umum dan reasuransi akan mengalami pertumbuhan aset sekitar sekitar enam persen hingga delapan persen.
|Baca juga: Premi Asuransi Tumbuh 3,04% Menjadi Rp320,88 Triliun
Pada sisi operasional bisnis, premi asuransi jiwa pada tahun 2024 diproyeksikan tumbuh sekitar 7,6 persen. Sementara itu, premi asuransi umum dan reasuransi tumbuh sekitar 3,5 persen.
“Namun demikian, kami optimistis bahwa pertumbuhan premi akan berada di atas proyeksi rencana bisnis. Mengingat iklim bisnis yang diperkirakan akan semakin stabil, khususnya akibat dari penguatan yang dilakukan pada bisnis PAYDI, asuransi kredit, hingga penguatan dan peningkatan kapasitas perusahaan,” kata Ogi dalam keterangan resmi, Rabu, 21 Februari 2024.
Dia jelaskan bahwa selama dua tahun terakhir, industri perasuransian mengalami berbagai pembenahan dari sisi operasional agar dapat berjalan lebih baik dan mengembalikan kepercayaan masyarakat. Industri perasuransian nasional juga telah menjalankan komitmen untuk menjalankan Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Perasuransian.
Selain itu, OJK juga telah mengeluarkan beberapa peraturan untuk memperbaiki industri, misalnya dengan penerbitan POJK terkait asuransi kredit, POJK terkait permodalan, yang diharapkan dapat membantu industri untuk menjadi lebih kuat dan berkembang dengan baik.
Editor: S. Edi Santosa
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News