Media Asuransi, JAKARTA — Premi asuransi kargo global naik 1,6 persen menjadi US$22,64 miliar pada 2024 dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Kenaikan ini melanjutkan tren positif yang sudah berlangsung beberapa tahun terakhir.
Dilansir dari Insurance Asia, Senin, 15 September 2025, demikian terungkap dari data konferensi tahunan International Union of Marine Insurance (IUMI) di Singapura. Pertumbuhan terbesar berasal dari China. Hal ini diduga karena adanya perbaikan dari data pengembalian yang sebelumnya belum sepenuhnya dilaporkan.
|Baca juga: Bank Mega Syariah Ajak Nasabah Menabung Sambil Berbagi saat Ekonomi Hadapi Tantangan
|Baca juga: Mulai Rp1 Juta, Nasabah Kini Bisa Investasi SBN Sekunder Langsung dari Livin’ by Mandiri
Secara global, rasio kerugian asuransi kargo terus membaik sejak 2018. Tahun ini pun tidak ada kerugian besar yang dilaporkan, membuat pasar asuransi kargo tetap stabil. Meski begitu, ada sejumlah tantangan yang masih membayangi industri ini, seperti penumpukan kargo di satu tempat, kargo yang salah deklarasi, transisi menuju net-zero, hingga risiko terkait perang.
IUMI memperkirakan kebijakan tarif bisa mengubah nilai kargo yang diasuransikan dan pola pengiriman di masa depan. Di Amerika Utara, misalnya, nilai kargo yang diasuransikan bisa naik hingga 50 persen. Hal ini bisa memaksa perusahaan asuransi beradaptasi dengan rute perdagangan, pelabuhan, dan fasilitas penyimpanan baru yang memiliki risiko berbeda.
Di sisi lain, kapasitas pasar asuransi kargo diperkirakan meningkat. Beberapa penanggung berani mengambil risiko lebih besar dengan premi yang kompetitif.
|Baca juga: ANTM, MDKA, WIFI, dan CMRY Jadi Saham Pilihan untuk Jemput Rezeki di Awal Pekan
|Baca juga: BI: Konsistensi dan Inovasi Jadi Kunci Perkuat Ekonomi dan Keuangan Syariah di Jawa
Kondisi ini bisa membuat tarif menjadi lebih rendah, meski penurunannya diperkirakan tidak terlalu besar karena bisnis asuransi kargo masih menguntungkan dan menarik minat investor baru.
Namun, ketegangan geopolitik dan kebijakan tarif tetap bisa mengganggu stabilitas dan profitabilitas pasar jika berdampak signifikan pada rute perdagangan, biaya, dan volume kargo.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News