Media Asuransi, JAKARTA – Akumulasi pendapatan premi asuransi komersil pada periode Januari 2026 mencapai Rp36,38 triliun, atau tumbuh 4,67 persen year on year (yoy). Total aset asuransi komersil mencapai Rp995,19 triliun atau naik 7,48 persen yoy.
“Premi asuransi jiwa terkontraksi sebesar 6,15 persen yoy dengan nilai sebesar Rp17,97 triliun. Sedang premi asuransi umum dan reasuransi tumbuh sebesar 17,92 persen yoy dengan nilai sebesar Rp18,42 triliun,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK, Ogi Prastomiyono, dalam jumpa pers Selasa, 3 Maret 2026.
|Baca juga:20 Calon Pengganti ADK OJK Lolos Seleksi Tahap I, Termasuk Friderica Widyasari Dewi dan Hasan Fawzi
Dia jelaskan, secara keseluruhan, aset industri asuransi pada Januari 2026 mencapai Rp1.214,82 triliun. Terjadi kenaikan 5,96 persen yoy dari posisi yang sama di tahun sebelumnya, yaitu Rp1.146,47 triliun.
|Baca juga: 7 Asuransi dan Reasuransi Masuk Pengawasan Khusus, OJK Soroti RBC dan Permodalan sebagai Biang Kerok
Ogi menambahkan bahwa industri asuransi jiwa serta asuransi umum dan reasuransi secara agregat melaporkan risk based capital (RBC) masing-masing sebesar 478,06 persen dan 323,47 persen, di atas threshold sebesar 120 persen.
Untuk asuransi non komersil yang terdiri dari BPJS Kesehatan (badan dan program jaminan kesehatan nasional) dan BPJS Ketenagakerjaan (badan, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, atau jaminan kehilangan pekerjaan) serta program asuransi ASN, TNI, dan POLRI terkait program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian, total aset tercatat sebesar Rp219,63 triliun atau terkontraksi sebesar 0,42 persen yoy.
Editor: S. Edi Santosa
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
