1
1

Premi Asuransi Tenaga Kerja Taiwan Naik Jadi 12,5% di 2025

Ilustrasi. | Foto: BRI Life

Media Asuransi, GLOBAL – Kementerian Tenaga Kerja Taiwan mengumumkan kenaikan tarif premi asuransi tenaga kerja menjadi 12,5 persen pada 2025. Kenaikan ini akan berdampak pada sekitar 10,51 juta pekerja.

Dilansir dari Asia Insurance Review, Jumat, 3 Januari 2025, kenaikan ini merupakan bagian dari penyesuaian bertahap yang dimulai sejak peluncuran program pensiun tenaga kerja pada 2009. Saat ini, tarif premi sebesar 12 persen dari gaji bulanan yang diasuransikan.

|Baca juga: IFG Rombak Susunan Direksi dan Komisaris Askrindo

|Baca juga: Sri Mulyani: Asuransi Kerugian, Asuransi Jiwa, hingga Reasuransi Tetap Dapat Fasilitas PPN 0%

Berdasarkan Pasal 13 Undang-Undang Asuransi Tenaga Kerja Taiwan, tarif premi awalnya dinaikkan dari 7,5 persen menjadi delapan persen pada tahun ketiga setelah program diluncurkan, kemudian naik 0,5 persen setiap tahun hingga mencapai 10 persen.

Setelah itu, penyesuaian dilakukan setiap dua tahun hingga mencapai batas maksimal 13 persen. Penyesuaian terakhir dilakukan pada 2023, ketika tarif premi dinaikkan dari 11,5 persen menjadi 12 persen.

Di Taiwan, premi asuransi tenaga kerja dibagi antara pemberi kerja, pekerja, dan pemerintah dengan rasio 7:2:1. Kenaikan premi tahun depan diharapkan dapat meningkatkan dana asuransi tenaga kerja pemerintah, dengan tambahan pendapatan tahunan lebih dari NTD20 miliar (sekitar Rp9,5 triliun).

|Baca juga: Mundur dari Zurich, Wayan Pariama akan Jadi Presdir MPM Insurance

|Baca juga: Mahelan Prabantarikso Gantikan Kun Wahyu Jadi Direktur di ASKRINDO

Program ini dirancang untuk memperkuat keberlanjutan sistem asuransi tenaga kerja di tengah meningkatnya kebutuhan dana pensiun dan perlindungan pekerja.

Editor: Angga Bratadharma

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Bank Muamalat Gelar Literasi di 670 Sekolah
Next Post Kolaborasi Terbaru Mega Insurance Syariah dan Aman Jelajah International

Member Login

or