Media Asuransi, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat aset industri asuransi di April 2024 mencapai Rp1.121,69 triliun atau naik 1,44 persen year on year (yoy) dari posisi yang sama di tahun sebelumnya, yaitu Rp1.105,75 triliun.
“Dari sisi asuransi komersil, total aset mencapai Rp903,18 triliun atau naik 2,10 persen yoy,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventor, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman, dalam jumpa pers secara daring, Senin, 10 Juni 2024.
Menurut Agusman, kinerja asuransi komersil berupa akumulasi pendapatan premi per April 2024 mencapai Rp112,75 triliun, atau naik 11,25 persen yoy. “Premi asuransi jiwa yang tumbuh sebesar 3,98 persen yoy dengan nilai sebesar Rp59,97 triliun. Dan premi asuransi umum dan reasuransi tumbuh 16,99 persen yoy dengan nilai sebesar Rp52,78 triliun,” jelasnya.
|Baca juga: Premi Asuransi Jiwa Naik Tipis di Awal Tahun 2024
Lebih lanjut dia katakan bahwa secara umum permodalan di industri asuransi komersil tetap solid. Hal itu ditandai dengan Risk Based Capital (RBC) industri asuransi jiwa sebesar 429,76 persen dan RBC asuransi umum sebesar 325,62 persen, jauh di atas threshold yang ditetapkan OJK sebesar 120 persen.
Agusman menambahkan bahwa untuk asuransi non komersil yang terdiri dari aset BPJS Kesehatan (badan dan program jaminan kesehatan nasional) dan BPJS Ketenagakerjaan (badan, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, atau jaminan kehilangan pekerjaan) serta program asuransi ASN, TNI, dan POLRI terkait program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian, total aset tercatat sebesar Rp218,51 triliun atau terkontraksi 1,18 persen yoy.
Sementara itu di sisi industri dana pensiun, total aset dana pensiun per April 2024 tumbuh sebesar 8,74 persen yoy dengan nilai sebesar Rp1.432,73 triliun, meningkat dari posisi April 2023 sebesar Rp1.317,57 triliun. Untuk program pensiun sukarela, total aset mencatatkan pertumbuhan sebesar 5,35 persen yoy dengan nilai mencapai Rp371,74 triliun.
Untuk program pensiun wajib, yang terdiri dari program jaminan hari tua dan jaminan pensiun BPJS Ketenagakerjaan, serta program tabungan hari tua dan akumulasi iuran pensiun, ASN, TNI, dan POLRI, total aset mencapai Rp1.060,98 triliun atau tumbuh sebesar 9,98 persen yoy.
Sedangkan pada perusahaan penjaminan, nilai aset mencapai Rp47,61 triliun pada April 2024, tumbuh 12,58 persen yoy dibandingkan dengan nilai aset pada April 2023 sebesar Rp42,29 triliun.
Editor: S. Edi Santosa
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News