Media Asuransi, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat aset industri asuransi di April 2025 mencapai Rp1.162,78 triliun. Terjadi kenaikan sebesar 3,66 persen year on year (yoy) dari posisi yang sama di tahun sebelumnya, yaitu Rp1.121,69 triliun. Dari sisi asuransi komersial, total aset mencapai Rp940,48 triliun atau naik 4,13 persen yoy.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK, Ogi Prastomiyono, mengatakan bahwa pendapatan premi asuransi komersial pada periode Januari-April 2025 tercatat sebesar Rp116,44 triliun, atau tumbuh 3,27 persen yoy.
Baca juga: Premi Asuransi Januari-Maret 2025 Sebesar Rp87,71 Triliun
“Premi asuransi jiwa yang tumbuh sebesar 1,05 persen yoy dengan nilai sebesar Rp60,6 triliun. Sedang premi asuransi umum dan reasuransi tumbuh 5,79 persen yoy dengan nilai sebesar Rp55,84 triliun,” kata Ogi dalam jumpa pers secara daring, Senin, 2 Juni 2025.
Secara umum, permodalan industri asuransi komersial masih menunjukkan kondisi yang solid, dengan industri asuransi jiwa serta asuransi umum dan reasuransi secara agregat melaporkan Risk Based Capital (RBC) yang cukup tinggi. RBC industri asuransi jiwa sebesar 474,77 persen sedang RBC asuransi umum dan reasuransi 315,98 persen, masing-masing di atas threshold sebesar 120 persen.
|Baca juga: Bos OJK Yakin SEOJK 7/2025 Dorong Pembenahan Rasio Klaim Asuransi Kesehatan
Sementara itu, untuk asuransi non komersial yang terdiri dari BPJS Kesehatan (badan dan program jaminan kesehatan nasional) dan BPJS Ketenagakerjaan (badan, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, atau jaminan kehilangan pekerjaan) serta program asuransi ASN, TNI, dan POLRI terkait program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian, total aset tercatat sebesar Rp222,3 triliun atau tumbuh sebesar 1,73 persen yoy.
Ogi juga menjelaskan bahwa di sisi industri dana pensiun, total aset per April 2025 tumbuh sebesar 8,26 persen yoy dengan nilai mencapai Rp1.551,03 triliun. “Untuk program pensiun sukarela, total aset mencatatkan pertumbuhan sebesar 4,45 persen yoy dengan nilai mencapai Rp388,28 triliun,” tuturnya.
Sedangkan untuk program pensiun wajib, yang terdiri dari program jaminan hari tua dan jaminan pensiun BPJS Ketenagakerjaan, serta program tabungan hari tua dan akumulasi iuran pensiun, ASN, TNI, dan POLRI, total aset mencapai Rp1.162,75 triliun atau tumbuh sebesar 9,59 persen yoy.
Sementara itu, nilai aset perusahaan penjaminan pada April 2025 masih terkontraksi 0,58 persen yoy menjadi Rp47,34 triliun.
Editor: S. Edi Santosa
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News