Media Asuransi, JAKARTA – Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) mencatat premi industri asuransi umum sebesar Rp112,81 triliun pada kuartal IV/2025. Pencapaian itu tumbuh sebanyak 4,8 persen dibandingkan dengan kuartal yang sama di 2024 yakni sebesar Rp107,66 triliun.
|Baca juga: Rupiah Masih Undervalue Meski Fundamental Kuat, Ini Penjelasan Bos BI!
|Baca juga: Peluang Industri Perbankan Terbuka Lebar di 2026, Kuncinya BI Rate dan Stimulus Fiskal!
Wakil Ketua Bidang Statistik dan Riset AAUI Trinita Situmeang mengungkapkan kenaikan premi di industri asuransi umum ditopang oleh beberapa pertumbuhan lini bisnis, di antaranya asuransi aneka atau miscellaneous, asuransi harta benda atau property, penjaminan atau suretyship, dan asuransi kredit.
“Untuk pencatatan premi seluruh lini bisnis itu secara total mengalami kenaikan 4,8 persen, di mana kenaikan yang paling signifikan secara presentasi terjadi di penutupan asuransi aneka, kemudian asuransi penjaminan,” kata Trinita, dalam Konferensi Pers Asuransi Umum Triwulan IV/2025, di LSP AAUI, Jakarta, Jumat, 20 Februari 2026.
|Baca juga: Permata Bank Nilai Suku Bunga Kredit Perbankan Berpeluang Turun Bertahap
|Baca juga: Rupiah Belum Aman, Ekonom Permata Bank Sebut Tekanan Global dan Domestik Masih Menghantui
Pada triwulan IV/2025, lini usaha asuransi properti menyumbang sebesar Rp32,86 triliun, asuransi kredit sebesar Rp19,03 triliun, asuransi kapal pengangkutan atau marine cargo sebesar Rp 5,65 triliun, asuransi lainnya Rp5,28 triliun, dan disusul dengan asuransi rekayasa atau engineering sebesar Rp4,95 triliun.
Sementara pendukung lainnya seperti asuransi tanggung gugat atau liability sebesar Rp4,54 triliun, serta asuransi rangka kapal atau marine hull sebesar Rp3,65 triliun.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
