1
1

Produk Unitlink Masih Dominan di Industri Asuransi Jiwa  

Industri Asuransi Jiwa Indonesia. | Foto: Arief Wahyudi

Media Asuransi, JAKARTA – Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menggelar Media Workshop dengan topik ulasan “Kupas Tuntas Produk Unitlink” di Jakarta, Selasa, 12 April 2022. Kegiatan ini diadakan guna mengajak masyarakat lebih memahami seluk beluk serta manfaat dari Produk Asuransi Yang Dikaitkan Dengan Investas, (PAYDI) atau lebih dikenal sebagai produk unitlink melalui media massa. 

Menurut Ketua Dewan Pengurus AAJI, Budi Tampubolon, kegiatan ini merupakan wujud nyata dari komitmen AAJI untuk terus meningkatkan literasi unitlink kepada masyarakat. Kegiatan workshop tersebut membahas sisi unitlink dari segi produk, legal, hingga sudut pandang dari sisi kebijakan yang berdasarkan fakta dan data.

Budi menjelaskan bahwa produk unitlink masih digemari masyarakat Indonesia. Berdasar laporan kinerja AAJI tahun 2021, produk asuransi unitlink masih mendominasi dengan kontribusi sebesar 62,9% dari keseluruhan total pendapatan premi dan telah melindungi 6,44 juta orang Indonesia. 

|Baca juga: Unitlink Penggerak Industri Asuransi Jiwa  

Tak hanya itu, lebih lanjut Budi menerangkan bahwa pembayaran klaim produk unitlink juga telah mendukung dua program utama pemerintah yaitu Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan program Ketahanan Keuangan Keluarga. Hal ini dibuktikan total klaim dan manfaat pada tahun 2021 yang sudah diterima oleh nasabah unitlink di Indonesia tercatat sebesar Rp101,57 triliun dengan pertumbuhan sebesar 19,9% jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.  “Manfaat unitlink tidak hanya dirasakan masyarakat, namun juga berdampak pada pembangunan ekonomi Indonesia,” paparnya.

Budi Tampubolon mengungkapkan bahwa, sudah lebih dari dua dekade produk unitlink telah melindungi masyarakat sekaligus memperkuat fundamental Indonesia guna mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi negara. 

“Pada tahun 2021 saja, penempatan investasi dari industri asuransi pada produk saham dan reksa dana sebesar Rp316,57 triliun, telah berkontribusi dalam menjaga stabilitas pasar modal Indonesia. Sementara, penempatan pada Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp107,54 triliun mendukung program pemerintah dalam pembangunan nasional jangka panjang,” ungkapnya.  

Lanjut Budi mengatakan, ke depannya, AAJI optimistis, dengan adanya penyempurnaan dari peraturan yang sudah ada, masyarakat dapat lebih mudah memahami dan dapat benar-benar merasakan manfaat dari produk ini.

“Lebih banyak masyarakat Indonesia dapat terlindungi sehingga ketahanan keuangan keluarga Indonesia semakin besar, dan pada akhirnya dapat berdampak positif pada ketahanan ekonomi Indonesia,” ungkap Budi.

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Pemerintah Tawarkan Sukuk Wakaf Ritel SWR003 dengan Kupon 5,05%
Next Post Alur Pengaduan Asuransi Dikulik dari Perspektif Hukum

Member Login

or