Media Asuransi, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencermati tren penurunan kontribusi produk unitlink dibandingkan dengan periode sebelumnya. Kondisi ini dinilai menunjukkan industri asuransi tengah memasuki fase ekuilibrium baru dengan pertumbuhan yang lebih moderat dan berorientasi pada kualitas serta tata kelola.
Ketua Umum Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Budi Herawan menegaskan dinamika yang terjadi di produk unitlink sejatinya berada dalam ranah asuransi jiwa, sehingga tidak secara langsung mencerminkan kinerja maupun arah bisnis asuransi umum.
“Terkait isu penurunan kontribusi unitlink, perlu kami garisbawahi bahwa produk unitlink merupakan domain asuransi jiwa, sehingga tidak secara langsung mencerminkan dinamika di asuransi umum,” ujar Budi, kepada Media Asuransi, dikutip Rabu, 7 Januari 2026.
Meski demikian, ia menilai, tren penyesuaian tersebut dapat dibaca secara lebih luas sebagai sinyal pergeseran industri asuransi menuju pola pertumbuhan yang lebih sehat dan berkelanjutan. Fokus industri kini tidak lagi semata mengejar volume, tetapi mengedepankan kualitas produk, tata kelola yang kuat, serta manajemen risiko yang lebih disiplin.
“Tren penyesuaian tersebut menunjukkan adanya pergeseran industri ke arah pertumbuhan yang lebih berorientasi pada kualitas, tata kelola, dan manajemen risiko, termasuk transparansi manfaat produk dan kecukupan permodalan,” jelasnya.
Seiring dengan proyeksi Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang diramal mampu menembus level 9.000, muncul pertanyaan apakah produk asuransi tradisional atau proteksi murni akan kembali menjadi primadona. Menurut Budi, bagi industri asuransi umum, fokus pertumbuhan tetap bertumpu pada kebutuhan proteksi nyata, bukan pada produk berbasis investasi.
|Baca juga: Asuransi Wajib Wisman Disebut Berpotensi Untungkan Joint Venture, Ini Respons Bos AAUI
|Baca juga: OJK Pastikan Implementasi PSAK 117 di Industri Asuransi RI Berjalan dengan Baik
“Bagi asuransi umum, fokus pertumbuhan ke depan tetap berada pada produk-produk proteksi murni yang menjawab kebutuhan nyata masyarakat dan dunia usaha, seperti asuransi properti, kendaraan bermotor, engineering, liability, hingga produk berbasis risiko bencana dan iklim,” tegasnya.
Meskipun pasar modal memiliki prospek positif, tambahnya, namun hal tersebut tidak serta merta mengubah karakter bisnis asuransi umum. Inti bisnis industri ini tetap pada pengelolaan risiko dan kemampuan membayar klaim secara andal.
“Meskipun pasar modal termasuk IHSG memiliki prospek yang positif, hal tersebut tidak serta merta mengubah karakter bisnis asuransi umum menjadi berbasis investasi, karena inti bisnisnya tetap pada pengelolaan risiko dan pembayaran klaim,” kata Budi.
Ke depan, AAUI memandang penguatan underwriting, manajemen klaim, serta inovasi produk yang relevan dengan profil risiko Indonesia akan menjadi faktor penentu pertumbuhan industri asuransi umum pada 2026. Sementara itu, investasi tetap berperan sebagai penopang stabilitas keuangan, bukan sebagai motor utama ekspansi bisnis.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
