Media Asuransi, BANDUNG – Anggota Dewan Komisioner Bidang Program Penjaminan Polis (PPP) Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Ferdinan D. Purba, menyatakan bahwa berlakunya Program Penjaminan Polis akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap industri asuransi. LPS mendapat mandat untuk menjalankan program ini sesuai dengan Undang-Undang (UU) No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).
“Keberadaan PPP merupakan bagian dari recovery & resolution framework untuk menghadapi kemungkinan kegagalan perusahaan asuransi. Berdasar pengalaman LPS selama ini dalam menjalankan program penjaminan simpanan, kepercayaan masyarakat terhadap perbankan meningkat. Dana pihak ketiga (DPK) perbankan juga naik, premi juga naik,” kata Ferdinan dalam acara media gathering yang diadakan LPS di Bandung, Sabtu, 6 Desember 2025.
|Baca juga: LPS Optimistis Program Penjaminan Polis akan Dorong Pertumbuhan Premi
Dia memberi contoh, penerapan program penjaminan polis di Malaysia terbukti meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap asuransi. Terlihat dari peningkatan premi yang lebih tinggi setelah berlakunya program ini. Tiga tahun sebelum berlakunya program penjaminan polis asuransi, yakni periode 2007-2009, rata-rata pertumbuhan pendapatan premi asuransi sebesar 5,5 persen per tahun. Setelah program penjaminan polis berlaku pada tahun 2010, rata-rata pertumbuhan premi pada periode 2011-2013 menjadi 9,7 persen per tahun.
Melihat contoh di negara lain, ia meyakini bahwa LPS meyakini, pemberlakuan program penjaminan polis akan meningkatkan kepercayaan publik. Sehingga pada gilirannya pendapatan premi asuransi akan meningkat.
|Baca juga: Pengamat Yakin Iuran di Program Penjaminan Polis Tidak Membebani Industri Asuransi
Meningkatnya kepercayaan masyarakat disusul naiknya pendapatan premi, akan meningkatkan penetration rate asuransi di Indonesia. Sampai akhir tahun 2024, penetrasi industri asuransi Indonesia tercatat hanya sebesar 1,40 persen, relatif tak banyak berubah bahkan sejak sebelum krisis keuangan Asia melanda.
Jika dibandingkan dengan negara-negara di ASEAN penetration rate termasuk yang rendah, posisi Indonesia masih berada di bawah Filipina, Malaysia, Thailand dan Singapura. Penetration rate Filipina di tahun 2024 mencapai 1,80 persen, Malaysia 3,80 persen, Thailand 5,10 persen, dan Singapura 7,40 persen. Adapun untuk negara-negara maju, umumnya penetration rate berada di level 9-10 persen.
Editor: S. Edi Santosa
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
