Media Asuransi, JAKARTA – Lembaga pemeringkat global AM Best mempertahankan prospek stabil untuk industri asuransi umum di Indonesia. Penilaian ini didorong oleh pertumbuhan sektor yang konsisten, dukungan regulasi yang semakin kuat, serta hasil investasi yang positif.
Dalam laporan Market Segment Outlook: Indonesia Non-Life Insurance, AM Best menilai, ekspansi industri asuransi umum masih berlanjut, seiring dengan meningkatnya pembangunan infrastruktur, solidnya pengeluaran rumah tangga, dan keberlanjutan investasi pemerintah.
|Baca juga: Sejumlah Bos SMBC Indonesia Tambah Kepemilikan Saham BTPN, Berikut Lengkapnya!
|Baca juga: Penggunaan Kecerdasan Buatan Diyakini Bisa Tekan Biaya Operasional Perusahaan Asuransi
Dilansir dari Insurance Asia, Rabu, 15 Oktober 2025, faktor-faktor tersebut dinilai akan menjaga permintaan terhadap produk asuransi komersial, sementara kesadaran masyarakat terhadap kesehatan turut mendorong peningkatan premi asuransi kesehatan.
Dari sisi regulasi, sebagian besar perusahaan asuransi umum di Indonesia telah memenuhi tahap pertama penerapan aturan modal minimum baru sesuai Peraturan OJK Nomor 23 Tahun 2023. Peningkatan persyaratan modal ini diperkirakan memperkuat daya tahan industri dalam jangka panjang, meskipun menimbulkan tekanan sementara bagi perusahaan berskala kecil.
Sementara itu, tingginya tingkat suku bunga domestik masih menjadi faktor pendukung bagi pendapatan investasi, terutama karena portofolio investasi perusahaan asuransi didominasi oleh deposito berjangka dan instrumen pendapatan tetap.
|Baca juga: Legislator Desak OJK Hapus Aturan Penagihan Utang Gunakan Debt Collector
|Baca juga: Allo Bank (BBHI) Gelar RUPSLB, Berikut Hasil Keputusannya!
|Baca juga: Ketua Komisi XI Puji Langkah Prabowo Hapus Mitos Ketergantungan Ekonomi pada Sri Mulyani
Meski demikian, hasil underwriting di sejumlah lini bisnis, seperti asuransi kredit dan kesehatan, masih mengalami tekanan akibat meningkatnya kerugian kredit, inflasi medis, dan potensi kecurangan klaim.
AM Best juga menyoroti tantangan lain berupa tarif wajib pada produk asuransi properti dan kendaraan bermotor yang membatasi fleksibilitas harga. Adopsi kendaraan listrik yang kian meluas turut menambah risiko baru dalam penetapan tarif premi.
Namun, lembaga tersebut menilai tinjauan regulasi dan kemungkinan penyesuaian tarif di masa depan dapat membantu meredakan tekanan tersebut dan menjaga stabilitas industri.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News