1
1

Prudential Indonesia Pede POJK 36/2025 Buat Industri Asuransi RI Kian Cerah

Ilustrasi. | Foto: Insurance Asia/Vlad Deep from Unsplash

Media Asuransi, JAKARTA – PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia) berharap lahirnya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 36 Tahun 2025 tentang Penguatan Ekosistem Asuransi Kesehatan dapat mendukung pelaku industri dalam menghadirkan inovasi perlindungan jiwa dan kesehatan finansial.

Chief Health Officer Prudential Indonesia Yosie William Iroth mengungkapkan Prudential Indonesia tentu ingin melihat industri perasuransian dapat terus tumbuh dan berkembang di masa mendatang, sehingga dapat terus memberikan manfaat optimal bagi masyarakat Indonesia.

“Kita (Prudential) ingin melihat industri asuransi terus tumbuh dan berkembang. Sehingga dapat terus memberikan manfaat optimal bagi masyarakat Indonesia secara berkelanjutan, serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional dan tentu saja visi Indonesia Emas 2045 yang dicanangkan pemerintah,” tutur Yosie, kepada Media Asuransi, dikutip Senin, 19 Januari 2026.

Selain itu, Yosie menilai, POJK 36/2025 sejalan dengan peta jalan Perasuransian Indonesia 2023-2027 yakni untuk mendukung pertumbuhan dan perkembangan industri asuransi dan akan memperkuat fondasi industri asuransi di Indonesia.

“POJK ini diharapkan dapat mendukung perusahaan dalam menghadirkan inovasi perlindungan jiwa, kesehatan dan finansial, sehingga semakin banyak masyarakat Indonesia yang terlindungi,” tegasnya.

|Baca juga: Ekonom Bank Mandiri: Inflasi Terkendali Jadi Modal Konsumsi Domestik Topang Pertumbuhan di Awal 2026

|Baca juga: Bidik Lonjakan Transaksi Kartu Kredit 20%, Permata Bank (BNLI) Gandeng Japan Airlines Gelar Travel Fair 2026

|Baca juga: Permata Bank (BNLI) Pasang Target Kredit Konsumer Tumbuh 10% di 2026

Di sisi lain, lanjutnya, Prudential akan terus berupaya untuk memperkuat komitmen dengan menghadirkan inovasi layanan berkualitas. Hal tersebut dilakukan dengan terus mendengarkan dan memahami kebutuhan nasabah guna mewujudkan perlindungan berkelanjutan di setiap kehidupan untuk masa depan yang lebih baik.

Lebih lanjut dalam implementasi POJK 36/2025 tersebut, lanjutnya, Prudential Indonesia akan terus melakukan koordinasi dengan berbagai pemangku kebijakan dan pihak lain yang terkait. Langkah tersebut akan dilakukan secara bertahap guna memastikan kebijakan bisa berjalan dengan baik.

“Kami akan terus melakukan koordinasi eksternal dengan berbagai pemangku kebijakan, asosiasi, dan pihak swasta lainnya, serta diskusi internal untuk menyusun langkah-langkah sosialisasi secara bertahap agar implementasi kebijakan ini berjalan dengan baik,” pungkas Yosie.

Editor: Angga Bratadharma

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Marak Jual Beli STNK Only, Bos OJK Beri Peringatan Tegas Ini!
Next Post IHSG Terus Melaju di Sesi I

Member Login

or