Media Asuransi, JAKARTA – Prudential Life Insurance Jepang mengungkap kasus pelanggaran yang melibatkan sekitar 100 karyawan aktif dan mantan karyawan. Pelanggaran tersebut berupa promosi produk investasi fiktif serta penipuan dan peminjaman uang dari nasabah.
Mengutip Asia Insurance Review, Rabu, 21 Januari 2026, praktik tersebut terjadi dalam periode 1991 hingga 2025. Total dana yang diperoleh secara tidak sah mencapai sekitar 3,1 miliar yen. Dari jumlah tersebut, sekitar 2,3 miliar yen hingga kini belum dikembalikan.
Berdasarkan catatan laporan, sebanyak 500 orang tercatat menjadi korban. Prudential Life menyatakan Presiden Kan Mahara akan mengundurkan diri dari jabatannya efektif 1 Februari 2026. Kasus ini terungkap setelah seorang mantan karyawan Prudential Life ditangkap pada Juni 2024 atas dugaan penipuan.
Perusahaan kemudian melakukan investigasi internal sejak Agustus 2024 untuk menelusuri transaksi keuangan mencurigakan yang melibatkan karyawan dan mantan karyawan. Hasil investigasi menunjukkan adanya penipuan keuangan yang terkait langsung dengan bisnis asuransi dan melibatkan tiga mantan karyawan.
|Baca juga: Juda Agung Mundur dari Deputi Gubernur BI, Istana dan DPR Proses Penggantinya
|Baca juga: BI Buka Suara tentang Pengunduran Diri Deputi Gubernur Juda Agung
|Baca juga: Saratoga Investama Sedaya (SRTG) Lego 750 Ribu Saham NRCA, Ada Apa?
Dalam kasus ini, terdapat delapan korban dengan total kerugian sekitar 60 juta yen. Selain itu, Prudential Life menemukan perilaku keuangan tidak pantas yang tidak terkait langsung dengan produk asuransi, di mana sebanyak 106 karyawan dan mantan karyawan diketahui meminta dana investasi pribadi atau meminjam uang dari nasabah.
Total dana yang diterima mencapai sekitar 3,08 miliar yen, terdiri dari 1,63 miliar yen saat masih bekerja dan 1,45 miliar yen setelah mengundurkan diri. Dari jumlah tersebut, sekitar 2,29 miliar yen belum dikembalikan.
Perusahaan juga mencatat sebanyak 69 karyawan melakukan rujukan tidak sah dengan memperkenalkan 240 nasabah kepada produk investasi atau penyedia jasa yang tidak disetujui perusahaan. Akibatnya, nasabah membayarkan dana sekitar 1,31 miliar yen kepada pihak ketiga.
|Baca juga: Prajogo Pangestu Borong 3 Juta Lembar Saham Barito Pacific (BRPT), Ternyata Ini Tujuannya!
|Baca juga: JMA Syariah Berhasil Penuhi Batas Ekuitas Minimum OJK Lebih Awal
|Baca juga: OJK Blak-blakan Pelototi Indikasi Fraud di Kasus Akseleran
Manajemen Prudential Life menyebut lemahnya pengawasan penjualan, sistem kompensasi yang terlalu menitikberatkan pada kinerja penjualan, tata kelola perusahaan, serta budaya organisasi menjadi penyebab utama terjadinya pelanggaran tersebut.
Prudential Life menyampaikan permintaan maaf kepada nasabah dan menyatakan tengah memproses kompensasi bagi pihak yang dirugikan. Perusahaan juga akan memperbaiki sistem penjualan dan kompensasi, memperketat pengawasan, serta memperkuat tata kelola dan kepatuhan internal.
Sementara itu, Badan Jasa Keuangan Jepang atau Financial Services Agency (FSA) tengah melakukan penyelidikan dan mempertimbangkan sanksi terhadap Prudential Life Insurance Jepang.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
