1
1

Rasio Klaim BPJS Kesehatan di Awal 2026 Jebol Jadi 111,86%, Pecah Rekor Tertinggi dalam 8 Tahun

Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito. | Foto: BPJS Kesehatan

Media Asuransi, JAKARTA – Kinerja keuangan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kembali berada di bawah tekanan. BPJS Kesehatan mencatat rasio klaim pada awal 2026 melonjak hingga 111,86 persen, menjadi yang tertinggi dalam delapan tahun terakhir.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito mengungkapkan lonjakan tersebut dipicu oleh beban biaya layanan kesehatan yang melampaui pendapatan iuran peserta. Kondisi ini membuat arus keuangan program JKN kembali mengalami tekanan.

Data BPJS Kesehatan menunjukkan rasio klaim sempat berada di level lebih terkendali pada periode 2019 hingga 2021. Pada 2019, rasio klaim tercatat sebesar 97,05 persen, lalu turun signifikan pada 2020 menjadi 68,29 persen dan kembali menyusut menjadi 63,03 persen pada 2021.

|Baca juga: Komisi XI Apresiasi Kinerja BI pada 2025 di Tengah Volatilitas Ekonomi Global

|Baca juga: Perlindungan Investor Dinilai Masih Lemah, Indonesia SIPF Minta Dasar Hukum Ditingkatkan Jadi UU

Namun, tren berbalik sejak 2022. Rasio klaim mulai naik ke level 78,78 persen, kemudian melonjak tajam pada 2023 hingga menembus 104,72 persen. Kenaikan berlanjut pada 2024 sebesar 105,78 persen dan kembali meningkat pada 2025 menjadi 107,69 persen, hingga akhirnya mencapai 111,86 persen pada awal 2026.

“Pada 2019 terjadi perbaikan kondisi di mana DJS sempat mencapai titik keseimbangan dengan rasio klaim lebih terkendali. Namun setelah itu, khususnya sejak 2023, kembali terjadi perubahan cukup signifikan di mana rasio klaim berada di atas 100 persen,” ungkap Prihati, dalam rapat bersama Komisi IX di Jakarta, Rabu, 8 April 2026.

Ia menegaskan lonjakan rasio klaim tersebut mencerminkan ketidakseimbangan antara pendapatan dan beban layanan kesehatan yang harus ditanggung program JKN.

Dengan rasio klaim yang konsisten berada di atas 100 persen sejak 2023, BPJS Kesehatan kini menghadapi tantangan menjaga keberlanjutan Dana Jaminan Sosial (DJS), seiring meningkatnya beban layanan kesehatan yang belum diimbangi dengan pertumbuhan iuran peserta.

“Biaya pelayanan kesehatan kembali melampaui pendapatan iuran secara berkelanjutan dan bahkan dengan tren yang semakin meningkat. Hingga pada awal 2026 mencapai 111,8 persen. Sebagai implikasinya, apabila kondisi ini terus berlanjut maka defisit akan terus terakumulasi dan secara langsung menekan kesehatan DJS,” pungkasnya.

Editor: Angga Bratadharma

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post BPJS Kesehatan Kerahkan Kecerdasan Buatan, Urus Klaim Kini Tak Lagi Lambat?
Next Post MSIG Life dan Nanobank Syariah Luncurkan SIAGA Wujudkan Dana Berkah untuk Masa Depan Keluarga

Member Login

or