Media Asuransi, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat rasio klaim bruto terhadap premi bruto pada tahun 2020 adalah sebesar 70,8%. Rasio ini lebih rendah dibandingkan dengan rasio klaim tahun sebelumnya yang besarnya 75,7%.
Mengutip data Statistik Perasuransian Indonesia 2020 yang diterbitkan oleh OJK, penurunan rasio klaim bruto ini disebabkan oleh pertumbuhan premi bruto diikuti dengan penurunan klaim dibayar.
Sepanjang tahun 2020, jumlah klaim bruto industri asuransi mengalami penurunan sebesar 2,1% dibandingkan dengan tahun sebelumnya, yaitu dari Rp364,26 triliun pada tahun 2019 menjadi Rp356,53 triliun pada tahun 2020.
Klaim dibayar perusahaan asuransi jiwa turun sebesar 6,5% dibandingkan tahun sebelumnya, yaitu dari Rp163,50 triliun menjadi Rp152,90 triliun. Klaim dibayar badan penyelenggara jaminan sosial mengalami penurunan sebesar 4,5%, dari Rp138,18 triliun menjadi Rp131,96 triliun.
Di pihak lain, klaim perusahaan asuransi umum dan reasuransi mengalami peningkatan sebesar 16,9% dibandingkan dengan tahun sebelumnya, yaitu dari Rp47,67 menjadi Rp55,72 triliun.
|Baca juga: Premi Asuransi Umum per Kuartal III/2021 Tumbuh 2,2 Persen
Senada, klaim perusahaan penyelenggara asuransi ASN, TNI/POLRI, kecelakaan penumpang umum dan lalu lintas jalan juga mengalami peningkatan sebesar 7,0%, dari Rp14,91 triliun menjadi Rp15,95 triliun pada tahun 2020.
Premi Bruto
Pada tahun 2020, penerimaan premi bruto industri asuransi meningkat sebesar 4,6% dari Rp481,1 triliun pada tahun 2019 menjadi Rp503,3 triliun pada tahun 2020. Dalam lima tahun terakhir, pertumbuhan rata-rata premi bruto adalah sekitar 6,8% (menggunakan metode Compounded Annual Growth Rate (CAGR)).
Dengan demikian, rasio antara premi bruto terhadap PDB mengalami kenaikan dari 3,04% pada tahun 2019 menjadi 3,26% pada tahun 2020.
Apabila jumlah premi bruto tersebut dibandingkan dengan jumlah penduduk Indonesia pada tahun 2020, yaitu sebesar 270,2 juta jiwa, akan diperoleh rata-rata sebesar Rp1.862.683,3. Hal ini memiliki pengertian bahwa secara rata- rata setiap penduduk Indonesia mengeluarkan dana sebesar Rp1.862.683,3 untuk membayar premi asuransi.
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News