Media Asuransi, GLOBAL – Sektor asuransi India sedang bersiap mengalami perombakan besar-besaran. Hal ini terjadi setelah Insurance Regulatory and Development Authority of India (IRDAI) menyiapkan landasan untuk meningkatkan kebebasan penetapan harga bagi perusahaan asuransi umum.
Sebuah gugus tugas khusus telah dibentuk untuk menyusun serangkaian pedoman baru yang bertujuan untuk mengubah cara penetapan harga asuransi kendaraan bermotor, khususnya asuransi pihak ketiga (TP).
|Baca juga: Di India Syarat Perusahaan Asuransi Dapatkan Modal Dilihat Berdasarkan Kinerjanya!
Dilansir laman Insurance Business Mag, langkah strategis ini dilakukan ketika IRDAI meneliti saran-saran dari kelompok kerja yang berfokus pada penyusunan kerangka peraturan baru, yang akan mulai berlaku setelah de-notifikasi sistem tarif yang ada. Untuk mengantisipasi perubahan ini, satuan tugas IRDAI, yang dipimpin oleh anggota komite Penasihat Asuransi Rajendra Beri, akan merancang pedoman berbasis prinsip untuk mengelola transisi.
Badan tersebut, yang terdiri dari anggota dari enam perusahaan asuransi umum, satu perusahaan reasuransi, dan dengan Randip Singh Jagpal sebagai anggotanya, telah diberi tenggat waktu tiga minggu untuk menyampaikan rekomendasinya.
Peralihan menuju rezim de-tarif yang akan datang dipandang oleh para pakar industri sebagai kemajuan yang baik menuju model penetapan harga yang lebih dinamis. Hal ini juga sejalan dengan arah reformasi IRDAI baru-baru ini, yang mendorong lingkungan yang lebih liberal, yakni perusahaan asuransi dapat memperkenalkan produk baru melalui proses pengarsipan yang disederhanakan daripada meminta persetujuan terlebih dahulu.
Editor: S. Edi Santosa
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News