1
1

Sah, IFG dan Indonesia Re Raih PMN Total Rp9 Triliun

Holding perasuransi, dan penjaminan. | Foto: Ist

Media Asuransi, JAKARTA – Komisi VI DPR telah menyetujui pemberian Penyertaan Modal Negara sebesar Rp9 triliun kepada 2 perusahaan pelat merah yang bergarak di bisnis perasuransian.

Selain dua perusahaan tersebut, Komisi VI DPR juga telah menyetujui pemberian PMN kepada 8 perusahaan BUMN lainnya dari berbagai sektor dengan total nilai PMN mencapai Rp73,26 triliun. PMN ini selanjutnya akan masuk ke dalam APBN 2023.

Kedua perusahaan perasuransian tersebut adalah PT Bahan Pembina Usaha Indonesia (IFG) sebesar Rp6 triliun yang akan digunakan untuk pelaksanaan penugasan penjaminan Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang akan dijalankan oleh PT Jamkrindo dan PT Askrindo (penugasan).

|Baca juga: Perkuat Keberlanjutan Usaha, IFG Optimalisasi Karyawan Milenial

Berikutnya adalah PT Reasruansi Indonesia Utama (Indonesia Re) yang mendapatkan PMN sebesar Rp3 triliun yang akan digunakan dalam rangka perbaikan tingkat kesehatan untuk mendapatkan rating inter guna penguatan kapasitas bisnis perusahaan (pengembangan usaha).

Wakil Ketua Komisi IV DPR Mohamad Hekal meminta Kementerian BUMN untuk mempertahankan seluruh catatan atau pandangan fraksi-fraksi di Komisi VI DPR terkait persetujuan PMN tahun 2023 dan inisiatif corporate action tahun 2022 sebagai bagian tak terpisahkan dari persetujuan tersebut.

Sementara itu, Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan pihaknya akan memperhatikan semua catatan dan masukan dari Komisi VI serta memastikan pemberian PMN akan memberikan hasil yang baik bagi negara. 

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post IHSG Berpotensi Rebound, Cermati 5 Saham Ini
Next Post Ini Dia Top 5 Reksa Dana Return Tertinggi Ytd 1 Juli 2022

Member Login

or