Media Asuransi, JAKARTA – Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat pendapatan industri asuransi jiwa mengalami penurunan sebesar 12,3 persen secara tahunan (year on year/yoy), dari Rp120,2 triliun pada semester I/2021 menjadi Rp105,4 triliun di semester I/2022.
Ketua Dewan Pengurus AAJI, Budi Tampubolon, mengatakan bahwa penurunan tersebut cenderung disebabkan oleh menurunnya pendapatan premi yang berkontribusi sebesar 90,7 persen terhadap total pendapatan. “Total pendapatan premi pada paruh pertama tahun ini tercatat sebesar Rp95,7 triliun atau turun 8,9 persen (yoy) dari Rp105,1 triliun pada semester I/2021,” ungkap Budi dalam acara Paparan Kinerja Industri Asuransi Jiwa Semester I/2022 di Jakarta, Selasa, 6 September 2022.
|Baca juga: Covid-19 Melandai, Naik Signifikan Penetrasi Asuransi Jiwa Tembus 8 Persen
Menurut Budi, hingga saat ini pencapaian terbesar berdasarkan produknya diperoleh dari unitlink yang mendominasi total pendapatan industri asuransi jiwa dengan kontribusi sebesar 59,3 persen, sementara dari produk asuransi tradisional sebesar 40,7 persen.
Produk tradisional secara keseluruhan menurun sebesar 4,6 persen (yoy) dari Rp40,9 triliun menjadi Rp39 triliun, sedang unitlink turun 11,7 persen (yoy) dari Rp64,2 triliun menjadi Rp56,7 triliun. Namun, pendapatan premi untuk produk asuransi kesehatan meningkat 15,9 persen (yoy) dari Rp7,4 triliun menjadi Rp8,6 triliun.
Budi menjelaskan bahwa premi bisnis baru berkontribusi sebesar 61,8 persen terhadap total pendapatan premi, sementara 38,2 persen lainnya berasal dari premi bisnis lanjutan. Pendapatan premi bisnis baru dan lanjutan juga mengalami penurunan, masing-masing sebesar 13,3 persen (yoy) dari Rp68,1 triliun menjadi Rp59,1 triliun dan 0,9 persen (yoy) dari Rp36,9 triliun menjadi Rp36,6 triliun.
|Baca juga: OJK Pantau Permintaan Restrukturisasi Kredit Terkini
Kalau dilihat berdasarkan kanal distribusinya, sambung dia, seluruh kanal mencatatkan penurunan, yakni bancassurance, keagenan, dan alternatif, masing-masing turun 7 persen (yoy), 9,1 persen (yoy), dan 10,9 persen (yoy).
Berdasarkan unit usahanya, pendapatan premi unit usaha konvensional turun 11 persen (yoy) dari Rp95,3 triliun menjadi Rp84,8 triliun, namun unit usaha syariah mampu tumbuh 11,5 persen (yoy) dari Rp9,7 triliun menjadi Rp10,9 triliun.
Adapun pendapatan premi asuransi perorangan turun 11,4 persen (yoy) dari Rp93,13 triliun menjadi Rp82,51 triliun, sedangkan asuransi kumpulan tumbuh 10,5 persen (yoy) dari Rp11,92 triliun menjadi Rp13,17 triliun.
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News