Media Asuransi, JAKARTA – Kehadiran PT Sinar Mas Asuransi Syariah (SMAS) sebagai entitas mandiri memungkinkan perusahaan bergerak lebih fokus, adaptif, dan optimal dalam mengembangkan produk serta layanan asuransi berbasis prinsip syariah yang amanah, transparan, dan berkeadilan. Hal ini diungkapkan oleh Direktur Utama SMAS, Daniel Armagatlie saat launching peresmian perusahaan.
“Pembentukan entitas ini merupakan wujud komitmen kami untuk menjalankan amanah sesuai Undang-Undang No 4 Tahun 2023 P2SK tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan dan POJK Nomor 11 Tahun 2023 mengenai Pemisahan Unit Syariah Perusahaan Asuransi, sekaligus memperkuat tata kelola asuransi syariah yang berkelanjutan,” kata Daniel. Senin, 26 Januari 2026.
|Baca juga: OJK Restui Spin-Off, Unit Syariah Asuransi Sinar Mas Resmi Jadi Entitas Mandiri
Pembentukan SMAS merupakan langkah strategis Asuransi Sinar Mas dalam mendukung penguatan industri keuangan syariah nasional serta sejalan dengan mandat regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Menurutnya, dalam satu hingga tiga tahun ke depan, setelah melakukan pengalihan portofolio peserta dari induk, SMAS akan fokus pada akselerasi pertumbuhan bisnis, serta penguatan kemitraan strategis. Untuk jangka menengah, kami menargetkan SMAS akan menjadi market leader dalam industri asuransi umum syariah dengan penguatan tata kelola dan pengembangan berkelanjutan,” jelas Daniel.
Untuk satu tahun pertama, lanjut Daniel, SMAS fokus utama menyelesaikan proses spin off dulu. Usai peresmian perusahaan sebagai entitas anyar, perseroan akan fokus pada pengalihan portofolio kepesertaan yang dirampungkan selama 3-6 bulan ke depan. Sedangkan, untuk polis baru sudah langsung atas nama SMAS. Jadi akan kita pisahkan dua jalan pararel.
|Baca juga: Asuransi Sinar Mas Bayarkan Klaim Kendaraan Terdampak Banjir Sumatera Utara
Direktur PT Asuransi Sinar Mas, I Ketut Pasek Swastika, menambahkan bahwa spin-off Unit Usaha Syariah menjadi PT Sinar Mas Asuransi Syariah merupakan langkah strategis untuk memperkuat fokus bisnis syariah.
“Melalui pembentukan entitas syariah yang berdiri mandiri, kami berharap SMAS dapat tumbuh lebih optimal dan memberikan kontribusi lebih besar bagi pengembangan industri asuransi syariah nasional,” ujar I Ketut.
Ketua Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI), Rudy Kamdani, menyampaikan, “Transformasi Asuransi Sinar Mas Syariah dari unit usaha menjadi perusahaan asuransi syariah yang berdiri mandiri bukan sekadar pemenuhan regulasi, tetapi mencerminkan komitmen dan kesungguhan dalam membangun serta memajukan industri asuransi syariah di Indonesia, baik dari sisi bisnis maupun nilai dan spiritnya,” ungkap Rudy.
Editor: Wahyu Widiastuti
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
