1
1

Soal Izin Pembangunan Jaringan Pipa, Senat New York Setujui RUU ini

Jaringan pipa bawah tanah. | Foto: pertamina.com

Media Asuransi, GLOBAL – Senat New York telah menyetujui undang-undang yang mengharuskan pengungkapan informasi asuransi pada permohonan izin untuk pembangunan jaringan pipa yang melintasi rawa-rawa di negara bagian tersebut.

Dikutip dari Insurance Journal News, informasi yang diperlukan termasuk nama perusahaan asuransi yang menanggung proyek konstruksi, jumlah pertanggungan, dan apa saja yang tercakup dalam polis. Informasi tersebut akan dibagikan kepada pemerintah kota.

|Baca juga: Regulator Swiss Pantau Bank dan Perusahaan Asuransi Setelah Runtuhnya SVB

“Pembangunan dan penempatan jaringan pipa di seluruh lahan basah air tawar di negara bagian ini bukannya tanpa potensi risiko, dan undang-undang ini hanya menawarkan transparansi dalam hal pertanggungjawaban,” kata sponsor utama RUU (S.3365), Senator Pete Harckham.

“Memiliki informasi asuransi yang tersedia jika terjadi kecelakaan atau keadaan darurat, akan memberikan ketenangan bagi anggota masyarakat yang mengkhawatirkan lingkungan dan keselamatan publik,” jelasnya.

RUU tersebut masih harus melewati Majelis dan mendapat persetujuan dari gubernur.

Harckham mengatakan bahwa langkah ini memungkinkan pemerintah kota untuk memastikan bahwa kecelakaan dan kontaminasi tercakup dalam pertanggungjawaban dan bahwa semua kegiatan pipa yang dilakukan di lahan basah diasuransikan dengan benar.

“Biaya untuk membersihkan lahan basah yang rapuh bisa sangat berat,” kata Tim Guinee dari Climate Reality Project Chapter Coalition. Dia mengatakan bahwa memastikan kemampuan finansial untuk membayar kecelakaan industri adalah kebijakan lingkungan yang baik.

 

Editor: S. Edi Santosa

 

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Fuse Bukukan Premi Bruto Lebih dari Rp3 Triliun pada 2022
Next Post Polis Machinery Insurance (Lanjutan 29)

Member Login

or